TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA RINGAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012)

RAHMAN, RIFKY ABDILAH (2022) TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA RINGAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Artikel Rifky AR.pdf

Download (653kB)

Abstract

Negara Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana yang termaktub pada Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 bahwa setiap orang yang melakukan tindak kejahatan dapat dijatuhi hukuman, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2012 mengatur mengenai batasan tindak pidana Ringan Rp. 2.500.000,-, adanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2012 bertujuan untuk mempercepat proses hukum mengenai Tindak Pidana Ringan dan mengurangi beban pada lembaga permasyrakatan (lapas). Bagi pelaku tindak pidana ringan sebagaimana yang diatur pada Pasal 364 KUHP diberikan sanksi berupa denda dan atau diberikan sanksi berupa kurungan penjara selama 3 bulan. Dengan demikian bahwa setiap orang yang melakukan tindak kejahatan dapat dijatuhi hukuman berupa denda ataupun kurungan penjara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada diwilayah hukum Indonesia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perma Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Ringan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rifky Afdilah Rahman
Date Deposited: 22 Apr 2022 03:52
Last Modified: 22 Apr 2022 03:52
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10565

Actions (login required)

View Item View Item