AKIBAT HUKUM TERHADAP PENAHANAN ANAK SEBAGAI PELAKU KEJAHATAN

SANDRIA, VERY (2023) AKIBAT HUKUM TERHADAP PENAHANAN ANAK SEBAGAI PELAKU KEJAHATAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
abstrak very sandria.pdf

Download (406kB)
[img] Text
pengesahan very sandria.pdf

Download (210kB)
[img] Text
pernyataan orisinalitas very sandria.pdf

Download (207kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum penahanan anak sebagai pelaku kejahatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan untuk mengetahui Upaya Perlindungan Anak Yang Ditahan Berdasarkan Sistem Perlindungan Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, memberikan perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, baik dalam hukum acaranya maupun peradilanya. Adapun pengaturan Penahanan Anak Pelaku Tindak Pidana terdapaat dalam Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan Anak, yaitu Penahanan terhadap Anak tidak boleh dilakukan dalam hal Anak memperoleh jaminan dari orang tua/Wali dan/atau lembaga bahwa Anak tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti, dan/atau tidak akan mengulangi tindak pidana dan anak telah berumur 14 (empat belas) tahun atau lebih serta diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun atau lebih. Perintah penahanan bagi anak pelaku kejahatan sangat diharapkan agar hati dan perasaan para penegak hukum tergugah untuk lebih memperhatikan dan mempertimbangkan kepentingan serta perlindungan bagi anak. Berkaitan dengan perlindungan anak yang ditahan maka adalah menjadi tanggung jawab dan kewajiban dari negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak, ketentuan ini diatur dalam Pasal 20 sampai dengan Pasal 33 UU Perlindungan Anak. Terlebih apabila anak-anak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Sistem perlindungan anak yang efektif melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Akibat Hukum, Penahanan Anak, Kejahatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Very Sandria
Date Deposited: 20 Jan 2023 01:29
Last Modified: 20 Jan 2023 01:29
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/14849

Actions (login required)

View Item View Item