ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN ANAK

SAFITRI, ALYA NANDA (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN ANAK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf

Download (162kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (240kB)
[img] Text
ABSTRAK ALYA.pdf

Download (132kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuann analisis yuridis terhadap sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan anak. Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan anak. Metode penelitian yang digunakan untuk meneliti permasalahan ini yaitu penelitian hukum normative atau doctrinal, dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan mengadakan penelusuran terhadap peraturan yang terkait permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian bahwa bentuk Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur yaitu akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp.120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). (2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang tereksploitasi, maka pelaku dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Beberapa bentuk perlindungan terhadap korban, yaitu upaya hukum perlindungan terhadap anak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang pasca keluarnya putusan pengadilan terhadap pelaku hanya berbatas pada pemberian hak restitusi yang terlebih dahulu harus diajukan oleh korban dan/atau ahli warisnya. Ganti kerugian atau restitusi ini menurut hukum yang berlaku dapat dituntut melalui gugatan perdata maupun melalui proses pengadilan pidana. Dalam proses peradilan pidana dilakukan dengan cara mengajukan penggabungan perkara gugatan ganti kerugian/restitusi yang berdasarkan Pasal 99 KUHAP. Di dalam penggabungan perkara demikian, korban hanya dapat menuntut ganti rugi atas ongkos atau biaya nyata yang telah dikeluarkan sebagai akibat perbuatan terdakwa (kerugian materiil).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana , Perdagangan Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Alya Nanda Safitri
Date Deposited: 27 Jan 2023 02:37
Last Modified: 27 Jan 2023 02:37
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/14988

Actions (login required)

View Item View Item