ANALISIS YURIDIS ANCAMAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DIDAHULUI PEMERKOSAAN

Anami, Muhammad chairul (2023) ANALISIS YURIDIS ANCAMAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DIDAHULUI PEMERKOSAAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (304kB)
[img] Text
Orisinalitas.pdf

Download (242kB)
[img] Text
Artikel Fix Plagiasi.pdf

Download (17kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pembunuhan berencana yang didahului pemerkosaan. 2) Untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang didahului pemerkosaan. Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan jenis yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan historis (historical approach), sehingga semakin memperkaya sumber-sumber dan bahan penelitian. Sifat penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analitis. Penelitian ini juga menguraikan ataupun mendeskripsikan data yang diperoleh secara normatif lalu diuraikan untuk melakukan suatu telaah terhadap data analisis yuridis ancaman pidana pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang didahului pemerkosaan secara sistematik. Berdasarkan hasil penelitian mengenai Analisis Yuridis Ancaman Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang Didahului Pemerkosaan maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Pertanggungjawaban pidana pembunuhan berencana yang didahului pemerkosaan. Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 pelaku tindak kejahatan seksual, dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat hukuman penjara 10 tahun hingga paling lama 20 tahun dan juga diberlakukan pengumuman identitas pelaku. 2) Penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang didahului pemerkosaan, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 pelaku tindak kejahatan seksual, dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat hukuman penjara 10 tahun hingga paling lama 20 tahun dan juga diberlakukan pengumuman identitas pelaku

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Ancaman Pidana Pelaku, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Didahului Pemerkosaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Chairul Anami
Date Deposited: 17 Feb 2023 01:19
Last Modified: 17 Feb 2023 01:19
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15344

Actions (login required)

View Item View Item