PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ETIKA PROFESI SEORANG DOKTER DALAM PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN

Rahayu, Kiki Fitria (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ETIKA PROFESI SEORANG DOKTER DALAM PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Lembar Pengesahan Kiki.pdf

Download (390kB)
[img] Text
Pernyataan Orisinalitas Kiki.pdf

Download (293kB)
[img] Text
ARTIKEL KIKI FITRIA RAHAYU18810219_removed.pdf

Download (296kB)

Abstract

Fenomena praktek malpraktek yang dilakukan kalangan dokter Indonesia bahkan menurut laporan lembaga bantuan hukum kesehatan pusat tercatat kurang lebih terdapat 150 kasus malpraktek di Indonesia walau sebagian besar tidak sampai kemeja hijau. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu pertanggungjawaban dokter dalam pelayanan medis dan akibat hukum terhadap etika profesi dokter dalam pelayanan medis berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Penelitian ini menggunakan metode metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa Pertanggungjawaban dokter dalam pelayanan medis dalam Undang- Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan tidak dikenal istilah malpraktik, melainkan disebut sebagai kesalahan atau kelalaian dokter. Apabila seorang dokter bisa dibuktikan melakukan malprakrik dalam tindakan medik maka risiko selalu ada dengan standar profesi medik dalam arti bekerja dengan teliti, hati-hati, penuh keseriusan dan juga ada informed consent (persetujuan) dari pasien, maka risiko tersebut menjadi tanggung jawab pasien dan akibat hukum terhadap etika profesi dokter dalam pelayanan medis berdasarkan Undang- Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dalam memberikan pelayanan medis di rumah sakit, dimana tanggung jawab dokter apabila melakukan criminal malpractice apabila memenuhi rumusan delik aduan yang berupa kesengajaan seorang dokter melakukan aborsi tanpa indikasi medis, membocorkan rahasia kedokteran, tidak melakukan pertolongan seseorang yang dalam keadaan emergency, melakukan eutanasia, menerbitkan surat keterangan dokter yang tidak benar maka perbuatan tersebut merupakan perbuatan tercela dengan kesengajaan, kecerobohan atau kelapaan dan sudah diatur dalam hukum pidana dalam : Pasal 263, 267, 294 ayat (2), 299, 304, 322, 344, 347, 348, 349, 351, 359, 360, 361, 531 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: :Perlindungan Hukum,Etika Profesi,Pelayanan Medis
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kiki Fitria Rahayu
Date Deposited: 17 Mar 2023 02:45
Last Modified: 17 Mar 2023 02:45
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15452

Actions (login required)

View Item View Item