PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN

Kristanto, Dwi Iwan Edi (2023) PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Dwi Iwan EK _ COverAbsDafpus.pdf

Download (482kB)
[img] Text
PernyataanOrisinalitas_DwiIwanEdiKristanto.pdf

Download (259kB)
[img] Text
Pengesahan_DwiIwanEdiKristanto.pdf

Download (265kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang proses penyidikan tersangka berdasarkan sistem peradilam pidana di Indonesia dan untuk mengetahui perspektif hak asasi manusia tentang perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka dalam proses penyidikan. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Penyidikan merupakan tahapan penyelesaian perkara pidana setelah penyelidikan yang merupakan tahapan permulaan mencari ada atau tidaknya tindak pidana dalam suatu peristiwa. Ketika diketahui ada tindak pidana terjadi, maka saat itulah penyidikan dapat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan. Pada tindakan penyelidikan, penekanannya diletakkan pada tindakan “mencari dan menemukan” suatu “peristiwa” yang dianggap atau diduga sebagai tindakan pidana. Sedangkan pada penyidikan titik berat penekanannya diletakkan pada tindakan “mencari serta mengumpulkan bukti”. Proses penyidikan tersangka dalam sistem peradilan pidana bertujuan membuat terang tindak pidana yang ditemukan dan juga menentukan pelakunya. Pengertian penyidikan tercantum dalam Pasal 1 butir 2 KUHAP. Penyidikan meliputi kegiatan penggeledahan dan penyitaan. Proses penyidikan titik beratnya diletakkan pada penekanan mencari serta mnegumpulkan bukti agar dan supaya dalam tindak pidana yang ditemukan dapat menjadi terang serta agar dapat menemukan dan menentukan pelakunya. Perlindungan hak asasi manusia (HAM) diberikan kepada semua orang, termasuk juga orang yang diduga dan atau telah terbukti melakukan Tindak Pidana. Terhadap orang yang diduga melakukan suatu Tindak Pidana (sebagai tersangka atau terdakwa) seharusnya diberikan atau perhatian atas hak-haknya sebagai manusia, sebab dengan menyandang setatus sebagai tersangka atau terdakwa pelaku tindak pidana, dia akan dikenakan beberapa tindakan tertentu yang mengurangi hak-hak asasinya tersebut. Perlindungan terhadap hak-hak tersangka dalam proses penyidikan salah satunya menghidari kekerasan dan ini melanggar ketentuan HAM berdasarkan Pasal 2 4 Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, terutama pada hak untuk tidak disiksa dan hak diperlakukan sama dihadapan hukum. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak AsasiManusia juga mengatur beberapa pasal yang memiliki keterkaitan dengan konsep bantuan hukum. Adapun pasal-pasal tersebut adalah sebagai berikut : Pasal 5 Ayat (1), (2) dan (3).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: HAM, Perlindungan Hukum hak-hak Tersangka, Penyidikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dwi Iwan Edi Kristanto
Date Deposited: 22 Feb 2023 03:10
Last Modified: 22 Feb 2023 03:10
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15458

Actions (login required)

View Item View Item