PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK OLEH ORANG TUA

Zarkasi, Ahmad (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK OLEH ORANG TUA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
AHMAD ZARKASI_COvAbsDaf.pdf

Download (574kB)
[img] Text
OrisinalitasAhmadZarkasi.pdf

Download (250kB)
[img] Text
Pengesahan_AhmadZarkasi.pdf

Download (255kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan fisik dan untuk mengetahui sanksi pidana terhadap orang tua pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak.. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berkaitan dengan kekerasan fisik terhadap anak, peraturan perUndang-Undangan yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2004 tentang pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan di dalam Kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP). Melihat perangkat hukum ini, yang mengatur bahwa terhadap pelaku terdapat sanksi yang berat, sehinggga pelaku jera dan orang lain tidak melakukan perbuatan yang sama. Adapun Sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan fisik yang dimuat dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terdapat dalam pasal 80 dengan ancaman pidana penjara 3-10 tahun dan/atau denda 72-200 juta rupiah. Jika yang melakukan penganiayaan adalah orang tuanya maka pidana ditambah 1/3. Berdasarkan Pasal 21 dan 25 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 ini juga mengatur lebih jauh terkait perlindungan dan tanggung jawab terhadap anak. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pada pasal 2 terkait ruang lingkup pada pasal ini juga mencakup keberadaan anak untuk dilindungi dari kekerasan dalam rumah tangga. Perlindungan hukum terhadap anak juga ditampilkan implicit dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, korban berhak: memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari Ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Anak, Kekerasan Fisik, Orang Tua
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ahmad Zarkasi
Date Deposited: 25 Feb 2023 02:01
Last Modified: 25 Feb 2023 02:01
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15533

Actions (login required)

View Item View Item