PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Safrina, Nina (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
COverAbsDaf_NINA.pdf

Download (444kB)
[img] Text
Orisinalitas_Nina.pdf

Download (273kB)
[img] Text
Pengesahan_nina.pdf

Download (246kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum hukum terhadap tindak pidana pornograpi berdasrkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan untuk mengetahui tanggung jawab pidana pelaku tindak pidana pornograpi melalui media social berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Kejahatan Pornografi diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada Bab I Ketentuan Umum Pasal I Ayat I, yang dimaksud dengan pengertian Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Ketentuan megenai larangan melakukan tindak pidana pornografi diatur dalam UndangUndang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi yang terdapat dalam pasal 4. Pengaturan tindak pidana pornografi online diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik juga tidak ada istilah pornografi, tetapi “muatan yang melanggar kesusilaan”. Penyebarluasan muatan yang melanggar kesusilaan melalui internet diatur dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Perbuatan yang Dilarang. Tanggung jawab pidana terhadap pelaku pornografi diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang jika melanggar akan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 milyar (pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pornograpi, Media Sosial, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nina Safrina
Date Deposited: 09 Mar 2023 05:50
Last Modified: 09 Mar 2023 05:50
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15738

Actions (login required)

View Item View Item