PERBANDINGAN HAK-HAK ANAK MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

fawwaz, alwan (2020) PERBANDINGAN HAK-HAK ANAK MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikel edit 2.pdf

Download (295kB)

Abstract

Tulisan ini membandingkan hak-hak anak, sebagai dasar dalam pelaksanaan perlindungan anak, menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan menurut Hukum Islam. Untuk itu, tulisan ini menguraikan tentang (1). Hukum islam,Sebagai contoh ketika orang tua yang beragama islam memperingatkan anaknya dalam mengerjakan sholat dalam fiqih islam dibolehkan memukul Disyaratkan dalam masalah memukul anak yang tidak shalah yaitu pukulan tidak boleh lebih dari sepuluh kali dan tidak menyakiti anak dan membuat cidera tujuannya semata untuk pendidikan dan jangan memukul kecuali jika dibutuhkan hal tersebut boleh dilakukan karena banyaknya penentangan anak-anak atau banyak yang tidak melaksanakan shalat. (2). Undang–Undang nomor 35 tahun 2014. Sedangkan didalam Undang-Undang ini dapat dikategori sebagai kekerasan terhadap anak.dalam pasal 29 UUD Negara RI 1945 memberikan jaminan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk menentukan agamanya masing-masing. Sehingga sudah tepatkah orang tua dapat dipersalahkan secara hukum. dapat diperkarakan secara hukum menurut undangundang ini sementara satu tindakan tersebut dalam menjalankan agamanya.(3). Terdapat ketidaksesuaian antara hak-hak anak di dalam Undang-undang Petlindungan Anak dengan Hukum Islam di dalam implementasinya. Sementara konstitusi menjamin setiap warga negara menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya. Didalam asas hukum peraturan yang dibawah tidak boleh bertentangan peraturan yang diatasnya. Dengan kata lain peraturan yang atas mengalahkan peraturan yang ada dibawahnya (lex superiori derogat lex inferiori.) Tulisan ini membandingkan hak-hak anak, sebagai dasar pelaksanaan Perlindungan anak, menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan menurut Hukum Islam. Untuk itu, tulisan ini menguraikan tentang (1). Hukum islam, sebagai contoh ketika orang tua yang beragama islam anaknya dalam mengerjakan sholat dalam fiqih islam dibolehkan memukul Disyaratkan dalam masalah memukul anak yang tidak shalah yaitu menggulung tidak boleh lebih dari sepuluh kali dan tidak menyakiti anak dan membuat cidera benar-benar untuk pendidikan dan jangan memukul kecuali jika yang dibutuhkan hal tersebut dapat dilakukan karena banyaknya penentangan anak-anak atau banyak yang tidak melaksanakan shalat. (2). Undang – Undang nomor 35 tahun 2014. Sedangkan didalam Undang-Undang ini dapat dikategori sebagai kekerasan terhadap anak.dalam pasal 29 UUD Negara RI 1945 memberikan jaminan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk menentukan agamanya masing-masing. Sehingga sudah tepatkah orang tua dapat dipersalahkan secara hukum. Dapat diperkarakan secara hukum menurut undangundang ini sementara satu tindakan tersebut dalam menjalankan agamanya. (3). Ada ketidaksesuaian antara hak-hak anak di dalam Undang-undang Petlindungan Anak dengan Hukum Islam di dalam implementasinya. Sementara konstitusi menjamin setiap warga negara menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya. Didalam asas hukum peraturan yang dibawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang diatasnya. Dengan kata lain peraturan yang atas mengalahkan peraturan yang ada dibawahnya (lex superiori derogat lex inferiori.)

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hak-Hak Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak, Hukum Islam. Children's Rights, Child Protection Law, Islamic Law.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Alwan Fawwaz HUSNUL MADIHAH
Date Deposited: 05 Oct 2020 03:58
Last Modified: 05 Oct 2020 03:58
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/2562

Actions (login required)

View Item View Item