STUDI TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEGIATAN MONEY GAME BERKEDOK BISNIS MULTI LEVEL MARKETING

KURNIAWAN K.S, DEDY (2021) STUDI TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEGIATAN MONEY GAME BERKEDOK BISNIS MULTI LEVEL MARKETING. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikell dedy kurniawan.pdf

Download (307kB)

Abstract

Praktek bisnis yang dijalankan berkedok Multi Level Marketing ini biasanya perusahaan menjalankan sistem money game. Perkembangan kriminalitas yang berkaitan dengan bidang ekonomi khususnya di bidang penyelenggaran usaha Multi Level Marketing yang memanfaatkan produk-produk layanannya baik pemanfaatan teknologi maupun informasi dalam transaksi bisinisnya telah mengalami perkembangan yang cukup mengkhawatirkan. Fokus penelitian ini dan diharapkan dapat mencapai sasaran untuk mengetahui: 1) Aturan hukum kegiatan Money Game dan Bisnis Multi-Level Marketing. 2) Sanksi pidana dan penegakan hukum terhadap kegiatan money game berkedok bisnis multi-level marketing. Jenis penelitian ini adalah deskriptif analisis. Penelitian yang bersifat deskriptif analisis merupakan suatu penelitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan, dan menganalisis suatu peraturan hukum. Penelitian ini mempergunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian: 1) Aturan hukum bisnis Multi Level Marketing (MLM) diatur di dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.73/MPP/Kep/3/2000 Tentang Ketentuan Kegiatan Usaha Penjualan Berjenjang. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kejahatan bisnis bermodus Multi Level Marketing adalah Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. Sedangkan ketentuan diluar KUHP yang dapat menjerat pelakunya dengan pidana lebih berat adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdangangan terutama dengan adanya Pasal 9. 2) pelaku dapat juga di jerat dengan peraturan lainnya yang berada di luar KUHP yang dapat menjerat pelakunya dengan pidana lebih berat adalah Undang-Undang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, apabila penipuan dilakukan secara elektronik (online), dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan khususnya Pasal

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: penegakan hukum, Money game, multi level marketing
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dedy Kurniawan.ks
Date Deposited: 02 Jun 2021 03:38
Last Modified: 02 Jun 2021 03:38
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/4482

Actions (login required)

View Item View Item