ANALISIS HUKUM TENTANG TANGGUNGJAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA GRATIFIKASI

SAPUTRA, HADI (2021) ANALISIS HUKUM TENTANG TANGGUNGJAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA GRATIFIKASI. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL HADI SAPUTRA.pdf

Download (133kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui pengaturan hukum tentang tindak pidana gratifikasi dan Untuk mengetahui bentuk tanggungjawab pidana terhadap pelaku tindak pidana gratifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan hukum tentang tindak pidana Gratifikasi terdiri pada Pasal 2 dan Pasal 5 sampai Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, rumusan pasal-pasal tersebut tidak mengacu pada pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tetapi langsung menyebut unsur-unsur yang terdapat dalam masing-masing pasal KUHP. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mencantumkan ketentuan mengenai Gratifikasi dalam Sistem Pembuktian Terbalik (Pembalikan Beban Pembuktian) yang terdapat dalam Pasal 12 B dan Pasal 12 C. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juga memberikan kewenangan untuk melakukan perampasan harta benda terdakwa yang diduga berasal dari salah satu tindak pidana yang dinyatakan dalam Pasal 38 ayat (1). Tanggungjawab pidana bagi para pelaku tindak pidana gratifikasi terdapat dalam Pasal 12 Undang-Undang No. 20 tahun2001 tentang perubahan Undang-Undang No. 31 tahun 1999 adalah bahwa: Didenda dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tanggungjawab Pidana, Pelaku Tindak Pidana Gratifikasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Hadi Saputra
Date Deposited: 25 Jun 2021 02:57
Last Modified: 25 Jun 2021 02:57
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5864

Actions (login required)

View Item View Item