PENERAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGGUNA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Ismail, Ismail (2021) PENERAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGGUNA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ArtikelIsmail.pdf

Download (690kB)

Abstract

Penyalagunaan narkotika sebagaimana besar terjadi pada anak-anak usia sekolah maupun remaja. Mereka mudah terpengaruh dan jiwa belum stabil. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan konsep pengaturan tindak pidana narkotika dalam telaah hukum positif di Indonesia dan penerapan tindak pidana narkotika terhadap anak pengguna narkotika dalam telaah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Pengaturan tindak pidana narkotika dimulai dengan UU No 9 Tahun 1976 yang melarang tentang pembuatan, penyimpanan, pengedaran dan penggunaan narkotika. Ketentuan dalam UU No 9 ini pada dasarnya berhubungan dengan perkembangan lalu-lintas dan adanya alat-alat perhubungan modern yang mempercepat penyebaran atau pemasukan narkotika ke Indonesia. Kemudian UU No 9 Tahun 1976 dianggap dapat lagi mengakomodir banyak hal dari kejahatan narkotika. Maka diterbitkanlah UU No 22 Tahun 1997 tentang Narkotika yang mempunyai cakupan lebih luas baik dari segi norma, ruang lingkup materi, maupun ancaman pidana yang diperberat berupa hukuman mati. Ketentuan pidana yang terdapat dalam UU No. 35 Tahun 2009 dirumuskan dalam Bab XV Ketentuan Pidana Pasal 111 sampai dengan Pasal 148. UU No 35 Tahun 2009 terdapat empat kategorisasi tindakan melawan hukum yang dilarang oleh UU dan dapat diancam dengan sanksi pidana, yakni: a). Perbuatan berupa memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika dan prekursor narkotika, b). Perbuatan berupa memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika dan precursor narkotika, c). Perbuatan berupa menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika dan prekursor narkotika, e). Perbuatan berupa membawa, mengirim, mengangkut atau mentransit narkotika dan precursor. Ketentuan hukum pidana anak, ditetapkan dalam UU No 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dibentuknya UU ini disadari bahwa walaupun kenakalan anak merupakan perbuatan anti sosial yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam UndangUndang No 35 Tahun 2009 tidak memberikan pengecualian terhadap pelaku anak. Berdasarkan ketentuan Pasal 127 ayat (1) UU di atas, penyalahgunaan narkotika mengandung makna, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan dengan tanpa hak dan melawan hukum yang ditujukan bagi diri sendiri. Anak pelaku tindak pidana pengguna narkotika berdasarkan ketentuan Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 jo Pasal 22 UU No 3 Tahun 1997 diubah menjadi UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat dijatuhi pidana. Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak yang melanggar ketentuan dalam peraturan perundang�undangan dalam hal ini narkotika paling lama ½ (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. Narcotics abuse is as big a thing as occurring in school-age children and adolescents. They are easily influenced and mentally unstable. This study aims to describe the concept of regulating narcotics crimes in the study of positive law in Indonesia and the application of narcotics crimes against children who use narcotics in the study of Law No. 35 of 2009. The regulation of narcotics crimes began with Law No. 9 of 1976 which prohibits the manufacture , storage, distribution and use of narcotics. The provisions in Law No. 9 are basically related to the development of traffic and the existence of modern means of transportation that accelerate the spread or importation of narcotics into Indonesia. Then Law No. 9 of 1976 is considered to be able to accommodate many things from narcotics crimes. Thus, Law No. 22 of 1997 concerning Narcotics was issued which has a wider scope both in terms of norms, material scope, and the threat of an aggravated criminal in the form of the death penalty. The criminal provisions contained in Law no. 35 of 2009 is formulated in Chapter XV of Criminal Provisions Articles 111 to 148. Law No. 35 of 2009 contains four categorizations of unlawful acts that are prohibited by law and can be threatened with criminal sanctions, namely: a). Acts in the form of possessing, storing, controlling or providing narcotics and narcotic precursors, b). Actions in the form of producing, importing, exporting, or distributing narcotics and narcotic precursors, c). Acts in the form of offering for sale, selling, buying, receiving, intermediary in buying and selling, exchanging, or delivering narcotics and narcotic precursors, e). Acts in the form of carrying, sending, transporting or transiting narcotics and precursors. The provisions of the criminal law on children are stipulated in Law No. 3 of 1997 concerning Juvenile Court. The establishment of this law is realized that even though child delinquency is an anti-social act that can disturb the community. In Law No. 35 of 2009 does not provide exceptions for child offenders. Based on the provisions of Article 127 paragraph (1) of the Law above, narcotics abuse has the meaning, narcotics abuse is carried out without rights and against the law aimed at oneself. Child perpetrators of criminal acts of narcotics users based on the provisions of Article 127 of Law No. 35 of 2009 in conjunction with Article 22 of Law No. 3 of 1997 changed to Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. The prison sentence that can be imposed on a child who violates the provisions of the legislation, in this case narcotics, is a maximum of (one half) of the maximum threat of imprisonment for adults.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penerapan Pidana, Anak Pengguna, Narkotika Criminal Application, Child Users, Narcotics
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ismail
Date Deposited: 25 Jun 2021 03:16
Last Modified: 25 Jun 2021 03:16
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5905

Actions (login required)

View Item View Item