TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

SUWARSANA, I KETUT (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL KETUT SUWARSANA.pdf

Download (128kB)

Abstract

Pemerintah mengundangkan UU BPJS. UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) diundangkan sebagai pelaksanaan ketentuan UU SJSN Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara No. 007/PUU-III/2005. UU BPJS membentuk dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berkedudukan dan berkantor di ibu kota Negara RI. BPJS dapat mempunyai kantor perwakilan di provinsi dan kantor cabang di kabupaten/kota. Kalau menurut hukum Islam para ulama masih terbelah dua dalam penentuan hukum dari BPJS ada yang membolehkan dan ada juga yang mengharamkan. BPJS masih menyisakan banyak masalah selain sistem administrasi yang belum rapih, terdapat beberapa penyimpangan dari sisi hukum Islam, oleh karenanya diharapkan kedepan pemerintah membentuk BPJS syriah yang menerapkan asuransi syariah yang operasionalnya diawasi oleh badan pengawas syariah BPJS dan diaudit oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, BPJS
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: I Ketut Suwarsana
Date Deposited: 14 Jul 2021 02:50
Last Modified: 14 Jul 2021 02:50
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/6170

Actions (login required)

View Item View Item