TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG PIDANA ANAK

ILHAM, ILHAM (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG PIDANA ANAK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKELLL ILHAMMMMMM.pdf

Download (197kB)

Abstract

Bahwa peradilan anak di Indonesia ialah merupakan peradilan khusus dari bagian sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia. Oleh karena bersifat khusus maka peradilan anak dipisahkan dengan peradilan bagi orang dewasa. Salah satu yang membuat sifatnya khusus adalah penerapan Diversi. Ini dipertegas dalam UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sistem pemidanaan sebelum diatur restorative justice yang berlaku di Indonesia belumlah sesuai seperti yang diharapkan. Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 pada dasarnya memberikan stigma terhadap anak. Pelabelan terhadap anak bahwa ia sebagai pelaku tindak pidana memberikan efek psikolgis yang besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Selain itu Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 lebih menekankan pada penghukuman, walaupun dijelaskan juga akan dikembalikan kepada orang tua, wali atau orang tua asuh. Namun dalam pelaksanaanya, para aparat hukum lebih mengedepankan penjatuhan pidana penjara pada sanksi yang dapat mempengaruhi moral anak. Pengetahuan aparat penegak hukum khususnya di Indonesia tentang penanganan kasus anak memang masih kurang. Aturan yang diterapkan juga hampir sama perlakuannya dengan terpidana dewasa. Pertimbangan psikologis anak menjadi permasalahan nomor dua. Padahal untuk penangan kasus pidana anak seharusnya sangat berbeda dengan penangan pidana dewasa. Jumlah lembaga pemasyarakatan anak di Indonesia juga masih sangat terbatas menjadi salah satu kendala bagi pemisahan pelaku tindak pidana dewasa dan anak-anak sebagai pelaku tindak pidana sehingga sebagian anak malah semakin pintar dalam berbuat kejahatan karena mendapat ilmu baru tentang kejahatan dari para pelaku tindak pidana dewasa. Sistem pemidanaan setelah diatur restorative justice yang tepat ke depannya bagi anak sebagai pelaku tindak pidana dimana sanksi bukanlah merupakan tujuan utama bagi pemidanaan anak karena pidana penjara merupakan ultimum remedium. Perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana adalah suatu hal yang sangat penting dan harus dilaksanakan. Kesadaran terhadap kesalahan yang dilakukan oleh seorang anak tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan orang tua, masyarakat dan lingkungan sekitar anak yang mempengaruhi terjadinya perbuatan tersebut. Anak belum mampu berdiri sendiri, termasuk ia menjalani proses peradilan akibat perbuatannya. Pelaku tindak pidana anak harus mendapat perlindungan hukum terhadap hak-haknya untuk menghindari penangan yang salah selama proses peradilan pidana yang berlangsung. Dengan demikian proses peradilan pidana yang dihadapinya tidak berpengaruh buruk terhadap kejiwaannya dan ia siap menyongsong masa depannya, dengan penuh harapan sebagai generasi muda penerus cita-cita bangsa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Anak, Pelaku Tindak Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ilham
Date Deposited: 14 Jul 2021 02:48
Last Modified: 14 Jul 2021 02:48
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/6171

Actions (login required)

View Item View Item