PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DASAR OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI: IMPLIKASI TERHADAP SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

KARTIKA, BELGIE DAFFA RACSEL (2021) PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DASAR OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI: IMPLIKASI TERHADAP SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikel belgie daffa r k.pdf

Download (237kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem hukum ketatanegaraan di Indonesia serta bagaimana kewenangan MK dalam telaah hukum positif di Indonesia Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Bahan penelitian berupa dokumen, dan peraturan-peraturan perundangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Dasar 1945 memberikan perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Di antara perubahan yang sangat mendasar dalam ialah perubahan Pasal 1 ayat (2). Perubahan tersebut juga lembaga negara MK, pengawal dan penafsir konstitusi untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. MK memiliki kedudukan yang strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, serta kedudukan yang sama terhadap Mahkamah Agung dan lembaga Negara lainnya. MK sebagai salah satu kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam sistem ketatanegaraam di Indonesia. MK secara filosofis ialah keadilan substantif dan prinsip-prinsip good governance. Eksistensi Mahkamah Konstitusi beserta segenap wewenang merubah doktrin supremasi parlemen (parliamentary supremacy) dan menggantikan dengan ajaran supremasi konstitusi. Secara yuridis kewenangan MK diatur dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. MK mempunyai empat kewenangan konstitusional (conctitutionally entrusted powers) dan satu kewajiban konstitusional (constitusional obligation), dimuat dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan d Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Empat kewenangan Mahkamah Konstitusi, yaitu: 1). Menguji undang-undang terhadap UUD 1945, 2). Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, 3). Memutus pembubaran partai politik, 4). Memutus perselisihan tentang hasil pemilu

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pengujian UUD, Mahkamah Konstitusi, Sistem Ketatanegaraan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Belgie Daffa Racsel Kartika
Date Deposited: 06 Dec 2021 03:47
Last Modified: 06 Dec 2021 03:47
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/8992

Actions (login required)

View Item View Item