Tinjauan Yuridis Tentang Anak Di Bawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian

Jamaluddin, Jamaluddin (2021) Tinjauan Yuridis Tentang Anak Di Bawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL JAMAL.pdf

Download (33kB)

Abstract

Pencurian adalah pengambilan milik orang lain tanpa diketahui pemiliknya atau dan dengan secara paksa. Seorang anak yng telah melakukn tindak pidana berupa pencurian diberlakukan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 yang berisi perlindungan hak asasi manusia anak. Perlindungan anak merupakan segala upaya yang di peruntukan untuk kebaikan si anak, merehabilitasi, dan membina karaha yang lebih positif anak yang mengalami tindak perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran agar dapat menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial nya. Disini dibutuhkan bukan hanya peran orangtua tetapi juga masyarakat disekeliling anak nanak yang memiliki umur di bawah 18 tahun. Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana dalam Sistem Peradilan Anak di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 11 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Bagaimanakah Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pencurian yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah metode penulisan studi kepustakaan (Library Research) yang mana cara yang dipergunakan didalam penelitian hukum dengan meneliti suatu peraturan perundang-undangan, bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat hukum. Oleh karena itu, bahan yang digunakan adalah bahan sekunder yang didapatkan melalui studi dokumen. Hasil dari penelitian memberikan arah upaya dalam perlindungan suatupidana terhadap anak bagi anak yang meakukan tindak pidana dalam sistem peradilan hukum pidana anak di Indonesia berdasarkan UU RI No.11 Tahun 12 Tentang aturan peradilan pidana yang mencantumkan tentang Anak yang bermasalah terkait hukum anak disini adalah anak yang telah berumur 12 (Dua belas) tahun ,tetapi belum berumur 18 (Delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana adalah negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi dapat diterapkan disetiap tahapan-tahapan pemeriksaan,baik ditahapan penyidikan,penuntutan, di tahap sidang pengadilan (pemeriksaan perkara) dan di tahap pembinaan (Lembaga Permasyarakatan)   Theft is the taking of another's property without the owner knowing it or by force. A child who has committed a crime in the form of theft is subject to the applicable laws and regulations, namely Law Number 35 of 2014 which contains protection of children's human rights. Child protection is all efforts that are intended for the good of the child, rehabilitating and fostering a more positive character of children who experience acts of mistreatment, exploitation and neglect in order to ensure the survival and development of children naturally, physically, mentally, and socially. his. Here it takes not only the role of parents but also the community around children who are under 18 years of age. This research focuses on two problem formulations, namely: How to Protect the Law on Children as Criminal Actors in the Juvenile Justice System in Indonesia Based on RI Law Number 11 concerning the Juvenile Criminal Justice System, How is the Application of Criminal Sanctions against Theft committed by minors. In this study using a normative juridical research type. Normative juridical research is a method of writing library research (Library Research), which is the method used in legal research by examining laws and regulations, library materials or secondary data that are legal in nature. Therefore, the materials used are secondary materials obtained through document study. The results of the study provide direction for efforts to protect a crime against children for children who commit criminal acts in the juvenile criminal justice system in Indonesia based on the Republic of Indonesia Law No.11 of 12 concerning criminal justice rules which include children with problems related to child law here are children who has been 12 (twelve) years old, but not yet 18 (eighteen) years old who are suspected of committing a criminal act is the state is obliged to fulfill the right of every child to live, grow and develop, protection from acts of violence and discrimination can be applied at every stage examination, both at the stage of investigation, in prosecution, at the stage of court proceedings (case examination) and at the stage of guidance (Penitentiary)

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis, Pidana Pencurian, Anak. Juridical Review, Criminal Theft, Children.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamaluddin
Date Deposited: 10 Jan 2022 02:53
Last Modified: 10 Jan 2022 02:53
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9247

Actions (login required)

View Item View Item