ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN PENGGUNAAN REKAMAN VIDEO DALAM PERKARA TINDAK PIDANA

Fadillah, Rafii (2022) ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN PENGGUNAAN REKAMAN VIDEO DALAM PERKARA TINDAK PIDANA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_RafiiFadillah.pdf

Download (877kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum Terhadap Pembuktian Dalam Perkara Tindak Pidana dan untuk mengetahui kekuatan pembuktian penggunaan rekaman video dalam perkara tindak pidana. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Pembuktian merupakan bagian dari hukum acara pidana yang mengatur alat-alat yang sah menurut hukum, sistem dalam pembuktian, syarat-syarat dan tata cara mengajukan bukti serta kewenangan Hakim untuk menerima, menolak dan menilai suatu pembuktian yang didasarkan pada Pasal 183 sampai dengan Pasal 189 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Alat bukti yang sah diatur dalam Pasal 184 KUHAP berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Alat bukti tersebut, ada suatu stelsel hukum yang membatasinya, yaitu stelsel negatief wettelijk.. Pembuktian negatief wettelijk bewijstheorie yang sering disebut pembuktian berdasarkan UndangUndang secara negatif adalah pembuktian selain menggunakan alat-alat bukti yang dicantumkan di dalam Undang-Undang, juga menggunakan keyakinan Hakim. Sistem rekaman video camera untuk menampilkan dan merekam gambar pada waktu dan tempat tertentu dimana perangkat ini terpasang yang berarti menggunakan signal yang bersifat tertutup, tidak seperti televisi biasa yang menggunakan signal yang bersifat terbuka. Dalam KUHAP alat bukti elektronik khususnya rekaman video belum diatur dan bukan merupakan alat bukti yang syah sesuai pasal 184 KUHAP. Padahal rekaman video sebenarnya sudah sering menjadi barang bukti dalam beberapa perkara pidana umum yang hukum acara pidananya masih menggunakan KUHAP dan terkadang rekaman video sering menjadi satu-satunya petunjuk dalam suatu peristiwa pidana yang berhasil terekam oleh tersebut. Hal ini yang sering menjadi perdebatan dalam proses persidangan dan terkadang oleh pakar hukum pidana. Dilain pihak rekaman video menunjukkan peristiwa pidana yang terjadi namun dilain pihak rekaman video bukan merupakan alat bukti yang syah sesuai KUHAP. Harus diakui aturan didalam KUHAP khususnya yang mengatur alat bukti di dalam pasal 184 KUHAP memang sudah ketinggalan zaman dan kurang mampu untuk mengakomodasi perkembangan hukum di masyarakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kekuatan Pembuktian, Rekaman Video, Perkara Tindak Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rafii Fadillah
Date Deposited: 08 Mar 2022 06:57
Last Modified: 08 Mar 2022 06:57
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9717

Actions (login required)

View Item View Item