TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU PEMALSUAN AKTA NIKAH

Fahma, Muhammad Saukani (2022) TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU PEMALSUAN AKTA NIKAH. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_MuhammadSaukaniFahmi.pdf

Download (801kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum akta pernikahan ditinjau dari hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan akta pernikahan. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berdasarkan penjelasan umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, mengenai pencatatan pernikahan yang merupakan suatu peristiwa penting bahkan suatu peristiwa hukum. Pencatatan perkawinan dalam suatu akta berupa akta nikah. Akta nikah adalah bukti tentang perkawinan dan merupakan alat bukti yang sempurna mengenai adanya pernikahan. Pernikahan dalam sistem hukum positif di Indonesia hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah. Akta nikah tersebut sebagai bukti dalam hal menegakkan keadilan. Pencatatan perkawinan merupakan politik hukum Negara yang bersifat preventif dalam masyarakat, untuk mengkoordinir masyarakatnya demi terwujudnya ketertiban dan keteraturan dalam sistem kehidupan, termasuk dalam masalah perkawinan yang diyakini tidak luput dari berbagai macam konflik. Pengaturan hukum terhadap pemlasuan akta nikah, dapat diketahui perbuatan perbuatan yang melawan hukum dan dapat diketahui pula alasannya seseorang untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum, sehingga dapat menimbulkan reaksi sosial pada masyarakat. Reaksi sosial dapat pula dikatakan sebagai usaha mencapai tata tertib sosial. Pengendalian sosial melalui hukum ini akan menghadapkan individu atau anggota masyarakat pada alternatif pilihan yaitu penyesuaian atau penyimpangan, sedangkan dalam bentuk penyimpangan atau pelanggaran yang paling serius sifatnya adalah pelanggaran hukum pidana terkait pemalsuan akta nikah. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut dapat dijadikan rujukan atas urgensi penerapan pidana bagi terbitnya akta pernikahan. Mengingat, dalam realisasi perkawinan tersebut patut diduga sudah terjadi tindak pemalsuan surat-menyurat. Berdasarkan ketentuan Pasal 263 KUHP maka terhadap pelaku pemalsuan akta nikah dapat dijatuhi pidana paling lama 6 (enam) tahun. Meskipun ketentuan Pasal 263 KUHP telah menentukan hukuman maksimal untuk pelaku dengan pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun, tetapi penjatuhan pidana kepada pelaku belum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Pidana, Pelaku Pemalsuan Akta Pernikahan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Saukani Fahma
Date Deposited: 07 Mar 2022 02:20
Last Modified: 07 Mar 2022 02:20
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9726

Actions (login required)

View Item View Item