ANALISIS YURIDIS TENTANG PENOLAKAN PENANDATANGAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN OLEH TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Asjadar, Ryantoro Diver (2022) ANALISIS YURIDIS TENTANG PENOLAKAN PENANDATANGAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN OLEH TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_RyantoroDiverAsjadar.pdf

Download (857kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang penandatnganan Berita acara pemeriksaan oleh tersangka dan untuk mengetahui akibat yuridis Penolakan Penandatangan Berita Acara Pemeriksaan Oleh Tersangka Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berdasarkan KUHAP, ditetapkan bahwa Polri sebagai penyidik tunggal yang artinya tidak ada aparatur lain kecuali Polri yang dibebani tugas kewajiban melakukan pemeriksaan pendahuluan (vooronderzoek), kecuali ditetapkan lain oleh Undang-Undang. BAP adalah pencatatan dari hasil pemeriksaan verbalisan atas suatu perkara pidana, baik berisi keterangan saksi maupun keterangan tersangka. Merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 1 angka 27, keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu. Akibat yuridis tidak ditandatanganinya Berita Acara Pemeriksaan oleh tersangka, maka yang muncul adalah dapat berubahnya putusan Pengadilan. Artinya bahwa apabila BAP tersebut isinya hanya dibuat-buat oleh penyidik baik dengan cara kekerasan/intimidasi atau dengan cara lain, dan ketika sampai pada tahap pembuktian di Pengadilan BAP tersebut isinya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di persidangan maka terdakwa dapat diputus bebas. Namun sebaliknya jika isi BAP tersebut benar kenyataanya dan jaksa mampu membuktikan berdasarkan Undang-undang sedangkan terdakwa tidak mau menandatanganinya maka hakim dapat menjatuhkan sanksi lebih berat karena suatu hal yang memberatkan tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penolakan Penandatangan, Berita Acara Pemeriksaan, Tersangka
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ryantoro Diver Asjadar
Date Deposited: 10 Mar 2022 05:15
Last Modified: 10 Mar 2022 05:15
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9729

Actions (login required)

View Item View Item