PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TENTANG PENANGKAPAN DAN PENAHANAN TIDAK SAH DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Nogroho, Ajar Wahyu (2022) PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TENTANG PENANGKAPAN DAN PENAHANAN TIDAK SAH DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_AjarWahyuNugroho.pdf

Download (848kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang penangkapan dan penahanan dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hak asasi manusia terhadap adanya penangkapan dan penahanan tidak sah. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Berdasarkan pada Pasal 7 ayat (1) huruf d KUHAP yang pada intinya menjelaskan bahwa penyidik memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan. Berdasarkan penjelasan Pasal di atas maka dapat disimpulkan bahwasanya penyidik memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan dan penahanan tersangka. Penangkapan dan penahanan dilakukan jika suatu tindak pidana tersebut diancam lima tahun atau lebih, atau tindak pidana tertentu sebagaimana yang tertuang pada KUHAP. Berdasarkan Hukum Acara Pidana menyebutkan bahwa perintah penangkapan dan penahanan dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup, arti dalam bukti permulaan yang cukup adalah bukti untuk menduga adanya tindak pidana. Dalam hal ini jelas bahwa perintah penangkapan tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang, tetapi ditujukan kepada mereka yang betul-betul melakukan tindak pidana. Asas yang mengatur perlindungan hak asasi manusia terhadap penangkapan dan penahanan ditentukan dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yaitu UU No. 4 Tahun 2004. Asas tersebut antara lain: Setiap orang yang ditangkap dan ditahan tanpa alasan berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkannya, berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi, Pelaksanaan hak asasi manusia maupun hak serta kewajiban warga negara untuk menegakkan keadilan tidak boleh diabaikan oleh setiap warga negara, terutama penyelenggara negara, sebagaimana tertuang dalam KUHAP yang mengatur tentang hukum acara pidana nasional yang mencerminkan perlindungan terhadap hak asasi manusia serta kewajiban warga negara, dengan mengacu pada asas, yaitu perlakuan yang sama atas diri setiap orang dimuka hukum dengan tidak mengadakan pembedaan perlakuan, demikian juga penangkapan, penahanan yang hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang dan hanya dalam hal dan dengan cara yang diatur berdasarkan undang-undang This study aims to determine the legal arrangements regarding arrest and detention in the Indonesian criminal justice system and to determine the form of human rights protection against illegal arrests and detentions. The type of research in writing this thesis is carried out with normative legal research in the form of library research using 3 legal materials, namely primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. This legal research focuses on literature study, which means it will study more and examine the existing and applicable legal rules. The results of the research are based on Article 7 paragraph (1) letter d of the Criminal Procedure Code which essentially explains that investigators have the authority to make arrests, detentions, searches and confiscations. Based on the explanation of the article above, it can be concluded that investigators have the authority to arrest and detain suspects. Arrest and detention are carried out if a crime is punishable by five years or more, or certain criminal acts as stipulated in the Criminal Procedure Code. Based on the Criminal Procedure Code, it is stated that an arrest and detention order is made against a person who is strongly suspected of committing a crime based on sufficient preliminary evidence, meaning that sufficient preliminary evidence is evidence to suspect a criminal act. In this case, it is clear that arrest orders cannot be carried out arbitrarily, but are aimed at those who actually commit crimes. The principle that regulates the protection of human rights against arrest and detention is stipulated in the Law on the Basic Provisions of Judicial Power, namely Law no. 4 of 2004. These principles include: Everyone who is arrested and detained without reason based on the law or because of a mistake regarding the person or the law he applies, has the right to demand compensation and rehabilitation, implementation of human rights as well as the rights and obligations of citizens to uphold justice should not be ignored by every citizen, especially state administrators, as stated in the Criminal Procedure Code which regulates the national criminal procedure law that reflects the protection of human rights and the obligations of citizens, with reference to the principle, namely equal treatment of everyone up front. the law by not making any difference in treatment, as well as arrests, detention which can only be carried out based on a written order from an official authorized by law and only in the case and in a manner regulated by law.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, HAM, Penangkapan Dan Penahanan Tidak Sah
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ajar Wahyu Nogroho
Date Deposited: 22 Feb 2022 04:39
Last Modified: 22 Feb 2022 04:39
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9904

Actions (login required)

View Item View Item