TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

Reladie, Ahmad (2022) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_AhmadReladie.pdf

Download (831kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pembuhunan. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Tanggung jawab pidana terhadap Anak, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002, meliputi pidana pokok dan pidana tambahan. Pidana pokok meliputi pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda atau pidana pengawasan, sedangkan pidana tambahan dapat berupa perampasan barang-barang tertentu dan atau pembayaran ganti rugi. Bentuk tanggung jawab pidana kepada anak yang melakukan tindak pidana dalam UU Nomor 11 tahun 2012 termaktub dalam Bab V mulai dari Pasal 69 sampai dengan Pasal 83 tentang pidana dan tindakan. tanggung jawab pidana pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan yaitu sesuai dengan Pasal 338 KUHP “Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun” dengan ketentuan ½ dari total maksimum pidana orang dewasa maka untuk anak akan dikenakan sanksi pidana penjara selama -/+ 7,5 tahun. Perlindungan terhadap anak telah diatur di dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memberikan kepentingan yang terbaik bagi anak. Sebagaimana termuat dalam UndangUnadang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan Pasal 1 ayat (15) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga menyebutkan bahwa anak diberikan perlindungan khusus. Adapun yang dimaksudkan Perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh Anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya”. This study aims to determine the criminal responsibility of children who commit murder crimes and to determine the form of legal protection for children who commit murder crimes. The type of research in writing this thesis is carried out with normative legal research in the form of library research using 3 legal materials, namely primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. This legal research focuses on the study of literature, which means it will study more and examine the existing and applicable legal rules. The results of the study show that criminal responsibility for children, according to Law Number 11 of 2002, includes basic and additional penalties. The main penalties include imprisonment, confinement, fines or criminal supervision, while additional penalties can be in the form of confiscation of certain goods and or payment of compensation. The form of criminal responsibility for children who commit criminal acts in Law Number 11 of 2012 is contained in Chapter V starting from Article 69 to Article 83 concerning crimes and actions. criminal responsibility for children who commit the crime of murder, which is in accordance with Article 338 of the Criminal Code "Whoever deliberately takes the life of another person is threatened with murder with a maximum imprisonment of fifteen years" with the provision that of the maximum total adult punishment, then for children will be sentenced to imprisonment for -/+ 7.5 years. Protection of children has been regulated in Law No. 35 of 2014 concerning Amendments to Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection. Legal protection for children who commit the crime of murder aims to ensure the fulfillment of children's rights so that they can live, grow, develop and participate optimally in accordance with human dignity, and provide the best interests of children. As contained in Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. Based on Article 1 paragraph (15) of Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection also states that children are given special protection. What is meant by special protection is a form of protection received by children in certain situations and conditions to get a guarantee of security against threats that endanger themselves and their lives in their growth and development.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Anak, Pelaku, Tindak Pidana Pembunuhan Legal Protection, Children, Perpetrators, Murder Crime
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ahmad Reladie
Date Deposited: 24 Feb 2022 03:20
Last Modified: 24 Feb 2022 03:20
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9935

Actions (login required)

View Item View Item