LESMANA, DAMAS WAHYU YOGA (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA SELAMA PANDEMI COVID-19 DALAM PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
Text
cover abstark daftar pustaka damas.pdf Download (201kB) |
|
Text
pengesahan damas.pdf Download (140kB) |
|
Text
Pernyataan orisinalitas damas.pdf Download (92kB) |
Abstract
Isu korupsi merupakan tindak pidana yang sudah tidak asing lagi di tengah masyarakat saat ini. Apalagi saat pandemic saat ini, maka kejahatan korupsi sangat rentan dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, semua itu sudah diwanti-wanti bahwa korupsi di tengah kondisi bencana akan mendapatkan ancaman dan tuntutan hukuman mati. Adapun beberapa sektor yang rentang terhadap korupsi terdapat pada empat titik, seperti sektor pengadaan barang dan jasa, sektor sumbangan dari pihak ketiga, pengalokasian anggaran dari APBN maupun APBD baik itu alokasi sumber daerah belanja maupun pemanfaatan anggaran, serta pendistribusian program bantuan sosial dalam rangka social safety net. Berdasarkan latar belakang diatas, berikut rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimanakah kebijakan formulasi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi saat ini di Indonesia selama pandemi Covid-19? 2) Bagaimanakah kebijakan formulasi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dalam perspektif Hak Asasi Manusia? Metode Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative, dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Pendakatan perundang-undangan digunakan oleh peneliti untuk menganalisis tentang penerapan hukuman mati dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan konsep digunakan oleh peneliti untuk menganalisis konsep-konsep hukuman mati dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta penerapannya. Sedangkan pendekatan perbandingan digunakan oleh peneliti untuk membandingkan penerapan hukuman mati di beberapa negara. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwasanya ancaman pidana mati juga diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana korupsi yang melakukan perbuatan memperkaya diri/orang lain/suatu korporasi secara melawan hukum sebagaimana tercantum dalam ketentuan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 dan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi tidaklah melanggar hak asasi manusia apabila perampasan hak hidup seseorang itu sekiranya terpaksa dilakukan pada hakikatnya merupakan suatu pengecualiaan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pidana Mati, Pelaku Tindak Pidana Korupsi, Pandemi COVID-19 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Damas Wahyu Yoga Lesmana |
Date Deposited: | 06 Dec 2022 02:26 |
Last Modified: | 06 Dec 2022 02:26 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/13462 |
Actions (login required)
View Item |