PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PEMBERLAKUAN UANG PENGGANTI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Aprilian, Muhammad Aziz (2023) PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PEMBERLAKUAN UANG PENGGANTI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Muh Aziz Aprilian_CovAbsDaf.pdf

Download (444kB)
[img] Text
Orisinalitas_MuhAzizAprilian.pdf

Download (226kB)
[img] Text
Pengesahan_MuhAzizAprilian.pdf

Download (225kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum uang pengganti sebagai upaya pengembalian uang negara dalam tindak pidana korupsi berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tedan untuk mengetahui akibat yuridis terhadap adanya uang pengganti sebagai upaya pengembalian uang negara dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Masalah Korupsi bukanlah suatu permasalahan baru dalam persoalan hukum dan ekonomi suatu negara karena pada dasarnya masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun lalu. Ketentuan hukum uang pengganti sebagai upaya pengembalian uang negara dalam tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo.UU No 20 Tahun 2001 Permasalahan terkait dengan uang pengganti kejahatan korupsi juga terkandung dalam Pasal 18 ini, di mana perampasan harta atau kekayaan hanya ditujukan kepada terpidana. Pengembalian kerugian keuangan negara dapat dilakukan melalui dua instrument hukum yaitu instrument pidana dan instrument perdata. Instrumen pidana dilakukan oleh penyidik dengan menyita harta benda milik pelaku yang sebelumnya telah diiputus pengadilan dengan putusan pidana tambahan berupa uang pengganti kerugian keuangan negara oleh hakim dan selanjutnya oleh penuntut umum dituntut agar dirampas oleh hakim. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perhatian serius terhadap korupsi dan sebagai negara yang turut serta dalam meratifikasi konvensi internasional mengenai tindak pidana korupsi. Dampak yuridis adanya pidana uang pengganti adalah untuk memidana seberat mungkin para koruptor agar mereka jera 2 dan untuk menakuti orang lain agar tidak melakukan korupsi. Tujuan lainnya adalah untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat korupsi. Pemikiran ini sejalan dengan definisi tindak pidana korupsi. Menurut undang-undang, salah satu unsur tindak pidana korupsi (tipikor) adalah adanya tindakan yang “merugikan negara”. Dengan adanya unsur ini, maka setiap terjadi suatu korupsi pasti timbul kerugian pada keuangan negara. Terhadap kerugian negara ini pembuat Undang-undang korupsi baik UU 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun UU No.31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menetapkan kebijakan bahwa kerugian keuangan negara itu harus dikembalikan atau diganti oleh pelaku korupsi, melalui pidana tambahan uang pengganti.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: UU No. 20 Tahun 2001, Uang Pengganti, Perkara Pidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Aziz Aprilian
Date Deposited: 16 Mar 2023 05:22
Last Modified: 16 Mar 2023 05:22
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15828

Actions (login required)

View Item View Item