ISTANTO, HENDRA BUDI (2023) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN IDENTITAS DIRI YANG TERDAPAT DI DALAM KARTU TANDA PENDUDUK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
![]() |
Text
Hendra Budi Istanto_CovAbsDaf.pdf Download (235kB) |
![]() |
Text
PernyataanOrisinalitas_HendraBudiIstanto.pdf Download (99kB) |
![]() |
Text
Pengesahan_HendraBudiIstanto.pdf Download (108kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk pengaturan hukum tentang kedudukan kartu tanda penduduk berdasarkan hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pidana pidana terhadap pelaku pemalsuan identitas diri yang terdapat didalam kartu tanda penduduk. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (selanjutnya disebut UU Administrasi Kependudukan) menyebutkan bahwa “Pemerintah melalui Menteri berwenang menyelenggarakan Administrasi Kependudukan secara nasional, Menurut Pasal 101 huruf a UU Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa pemerintah wajib memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada setiap penduduk serta mencantumkannya dalam setiap dokumen kependudukan. NIK dapat digunakan sebagai akses Pelayanan Publik dan rujukan utama dalam menerbitkan kartu identitas lainya dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk. Kejahatan pemalsuan Identitas mengandung sistem ketidak benaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang sesuatunya itu nampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Perbuatan pemalsuan Identitas merupakan suatu jenis pelanggaran terhadap dua norma dasar, yaitu Kebenaran (kepercayaan) yang pelanggaranya dapat tergolong dalam kelompok kejahatan penipuan dan Ketertiban masyarakat, yang pelanggaranya tergolong dalam kelompok kejahatan terhadap negara. Kejahatan Pemalsuan identitas diri dalam kartu tanda penduduk terhadap sesuatu merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang telah diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana. Adapun tangggungjawab pidana terhadap pelaku Pemalsuan identitas diri dalam kartu tanda penduduk tersebut merupakan tindakan kejahatan yang terdapat dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Pemalsuan, Identitas Diri, Kartu Tanda Penduduk |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Hendra Budi Istanto |
Date Deposited: | 22 May 2023 03:07 |
Last Modified: | 22 May 2023 03:07 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16510 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |