TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA CYBERPORN TERHADAP PELAKU PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI.

Farisa, Putri Dian (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA CYBERPORN TERHADAP PELAKU PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (231kB)
[img] Text
Pernyataan.pdf

Download (317kB)
[img] Text
Abstrak (3)_removed.pdf

Download (136kB)

Abstract

Pornografi merupakan tindak pidana yang sudah lama berkembang diindonesia. Terlebih sekarang membawa dampak negatif seperti penyalahgunaan teknologi untuk menyebarluaskan pornografi yang sering disebut dengan cyberporn. Cyberporn merupakan suatu tindak pidana pornografi yang ada di situs internet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dalam menghadapi perkembangan tindak pidana dibidang cyberporn, bagaimanakah tinjauan yuridis pasal 29 dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi terhadap pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi pelaku yang menyalahgunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan konten pornografi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang bersifat kualitatif. Teknik analisis yang digunakan dalam penulisan ini peneliti menggunakan analisis kualitatif dengan penulisan secara narasi yang kemudian memuat kesimpulan. Dari penelitian ini, adanya Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi kebijakan bagi pelaku yang menyalahgunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan konten pornografi sesuai ketentuan pidana akan dikenakan sanksi pidana yang dapat diterapkan yaitu pidanan penjara, dan/atau pidana denda yang artinya bahwa sanksi pidana tersebut dapat dijatuhkan hanya satu saja atau dapat dijatuhkan kedua-duanya. Penyebaran video asusila dimedia sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (1) berbunyi ”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”. Dilihat dari apa yang telah termuat dalam Undang-Undang yang nomor 11 Tahun 2008 mengenai pelanggaran asusila sudah jelas dan tegas untuk mengatur penyebaran pornografi melalui media elektronik dan sanksinya telah tegas.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Putri Dian Farisa
Date Deposited: 29 May 2023 05:05
Last Modified: 29 May 2023 05:05
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16565

Actions (login required)

View Item View Item