AMIN, MUHAMMAD YUGI (2023) ANALISIS TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PERUSAKAN HUTAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
![]() |
Text
Muhammad Yugi Amin_CovAbsDaf.pdf Download (177kB) |
![]() |
Text
Muhammad Yugi Amin_Orisinalitas.pdf Download (158kB) |
![]() |
Text
Muhammad Yugi Amin_Pengesahan.pdf Download (108kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pengelolaan hutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap pelaku perusakan hutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Berdasarkan pasal 4 (ayat) 1 Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, bahwa semua wilayah Republik Indonesia termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun demikian pengelolaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan harus dilakukan secara proporsional, UU Kehutanan No.41 tahun 1999, yang berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan hutan juga dipertegas dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2013 mencakup keseluruhan tentang pemberantasan perusakan hutan, pemanfaatan hutan dan hasil hutan serta pengelolaan kawasan hutan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Maraknya perusakan pada ekosistem hutan ini menjadi dasar terbentuknya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan, dimana didalamnya terdapat norma-norma yang mengatur pencegahan tindak pidana terhadap perusakan hutan. Ketentuan hukum tentangTindak pidana pengrusakan hutan diatur dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan, dengan ancaman sanksi pidana bagi barangsiapa yang secara melawan hukum melanggarnya. pengrusakan hutan merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan kerusakan terhadap hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5,000.000.000,00 (lima milyar rupiah)”.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Perusakan Hutan UU No 18 Tahun 2013 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Muhammad Yugi Amin |
Date Deposited: | 30 May 2023 05:28 |
Last Modified: | 30 May 2023 05:28 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16624 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |