ANALISIS YURIDIS TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR

Saprudin, Saprudin (2024) ANALISIS YURIDIS TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Saprudin.pdf

Download (144kB)
[img] Text
Pengesahan Saparudin.pdf

Download (240kB)
[img] Text
Pernyataan Saparudin.pdf

Download (233kB)

Abstract

Undang-undang yang terkodifikasi dan tidak terkodifikasi digunakan oleh pemerintah untuk menentukan kebijakan hukum pidana. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas perlindungan hukum baik sebelum maupun sesudah pandemi COVID-19. Setiap orang berhak untuk berumur panjang, sehat, dan sejahtera sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945. (1) Bagaimana hukum pidana penanganan virus COVID-19 ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Secara Luas? memenuhi tujuan utama penelitian ini. besar; 2. Sehubungan dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 yang memberlakukan pembatasan sosial yang luas, langkah-langkah apa yang diambil untuk melindungi masyarakat dari virus COVID-19? Telah dilakukan penyidikan hukum yuridis normatif. Penelitian ini akan menggunakan metode perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta didukung oleh data primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian kami adalah untuk memberikan penjelasan mengenai rincian dan potensi konsekuensi dari Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2020, yang mengatur tentang pembatasan sosial ekstensif. Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19) sebagai darurat kesehatan global. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandemi adalah penyakit yang menyebar dengan cepat dan berdampak pada wilayah yang luas. Pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden Joko Widodo memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang diterapkan untuk memerangi pandemi Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19), yang kini melanda masyarakat Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2020, pemerintah memilih menerapkan pembatasan sosial secara luas berdasarkan temuan pemeriksaan. Penerapan peraturan ini akan mengurangi efisiensi dan efektivitas dalam memerangi pandemi karena banyaknya kelemahan yang ada. Terdapat penyimpangan yang signifikan dari norma pembentukan peraturan perundang-undangan dalam peraturan pemerintah ini. Keterbatasan sosial yang luas dan dampak hukumnya berdampak besar pada masyarakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Corona Virus Disease 2019, Pembatasan Sosial Berskala Besar
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 27 Apr 2024 02:44
Last Modified: 27 Apr 2024 02:44
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/22430

Actions (login required)

View Item View Item