ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN TERHADAP KEDUDUKAN KERAHASIAAN BANK DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH

RAMMADHAN, MUHAMMAD (2024) ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN TERHADAP KEDUDUKAN KERAHASIAAN BANK DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
MUHAMMAD RAMMADHAN_CovAbsDaf.pdf

Download (242kB)
[img] Text
MUHAMMAD RAMMADHAN_Orisinalitas.pdf

Download (110kB)
[img] Text
MUHAMMAD RAMMADHAN_Pengesahan.pdf

Download (118kB)

Abstract

Berdasarakan Pasal 1 angka 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 mempertegas dan mempersempit pengertian rahasia bank dibandingkan dengan ketentuan dalam Pasal 1 angka 16 dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 bahwa rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang wajib dirahasiakan pihak bank, ketentuan Pasal 1 angka 16 tersebut tidak khusus menunjukan rahasia bank kepada nasabah deposan saja. Dalam Pasal 40 ayat (1) Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998menyebutkan bahwa,“ bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 42, Pasal 44, dan Pasal 44A. Perlindungan hukum bagi nasabah selaku konsumen di bidang perbankan merupakan suatu hal yang sangat penting, karena pada faktanya kedudukan para pihak pelaku usaha dengan konsumen dalam hal ini adalah bank dan nasabah seringkali tidak seimbang. Perjanjian-perjanjian ketika nasabah akan menggunakan jasa bank yang seharusnya dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak menjadi kesepakatan yang hanya dibuat oleh pihak yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi yaitu pihak bank. Sedangkan nasabah tidak mempunyai pilihan lain kecuali menerima atau menolak perjanjian yang disodorkan oleh pihak bank. Perlindungan hukum secara tidak langsung oleh dunia perbankan terhadap kepentingan nasabah penyimpan dana adalah suatu perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah penyimpan dana terhadap segala resiko kerugian yang timbul dari suatu kebijaksanaan atau timbul dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: UU Perbankan, Kerahasian Bank, Perlindungan Nasabah
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 06 May 2024 03:14
Last Modified: 06 May 2024 03:14
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/23028

Actions (login required)

View Item View Item