ARITONANG, OSWALD (2024) TINJAUAN HUKUM TENTANG SAH TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA DALAM PERSPEKTIF KEWENANGAN PRAPERADILAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
![]() |
Text
Oswald Aritonang_CovAbsDaf.pdf Download (127kB) |
![]() |
Text
Oswald Aritonang_Orisinalitas.pdf Download (102kB) |
![]() |
Text
Oswald Aritonang_Pengesahan.pdf Download (107kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum praperadilan dalam memutus sah tidaknya penetapan tersangka dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap kewenangan pengadilan dalam memutus gugatan praperadilan tentang sah tidaknya penetapan tersangka. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berdasarkan objek gugatan praperadilan, penetapan tersangka dapat dikategorikan sebagai tindakan administrasi yang dapat disamakan dengan tindakanpenghentian penyidikan atau penghentian penuntutan. Adapun yang diuji di hadapan lembaga praperadilan adalah tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik. Para hakim yang diberikan tugas untuk memeriksa gugatan praperadilan janganlah selalu berpandangan sempit, yang memandang objek gugatan praperadilan hanya terbatas pada upaya paksa. Padahal secara jelas di dalam KUHAP ditentukan, bahwa objek gugatan praperadilan tidak hanya dalam bentuk upaya paksa, namun juga upaya lainnya. Apalagi saat ini telah ada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU XII/2014 telah menambah obyek pemeriksaan praperadilan yang semula sesuai Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang telah memperluas objek gugatan praperadilan. Praperadilan hanya merupakan suatu tambahan wewenang yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri yang berfungsi sebagai pengawasan. Pengawasan yang dilakukan praperadilan adalah pengawasan terhadap segala tindakan paksa yang dilakukan saat penangkapan atau penahanan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak tersangka. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 telah menambah obyek pemeriksaan praperadilan yang semula sesuai Pasal 77 KUHAP. Akibat hukum pabila penetapan tersangka dibatalkan oleh pengadilan melalui mekanisme praperadilan maka penetapan penetapan selanjutnya yang pernah dikeluarkan turut menjadi batal seperti apabila telah dilakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan terhadap tersangka tersebut. Sebaliknya apabila hanya proses penangkapan, penahanan, penggeledahan dan atau penyitaan saja yang dibatalkan maka tidak turut membatalkan penetapan tersangkanya, oleh karena itu pengujian penetapan tersangka ini menjadi penting sekali baik bagi tersangka maupun oleh penyidik karena menjadi dasar yang digunakan untuk menerapkan upaya paksa lainnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sah Tidaknya, Penetapan Tersangka, Kewenangan Praperadilan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | UPT PPJ |
Date Deposited: | 16 May 2024 01:51 |
Last Modified: | 16 May 2024 01:51 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/23363 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |