KONSEKUENSI PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR TERHADAP PERCERAIAN DI KOTA BANJARBARU NO PERKARA: 312/Pdt.G/2022/PA.Bjb (Study Kasus Di Pengadilan Agama Kota Banjarbaru)

ayu lestari, denia (2024) KONSEKUENSI PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR TERHADAP PERCERAIAN DI KOTA BANJARBARU NO PERKARA: 312/Pdt.G/2022/PA.Bjb (Study Kasus Di Pengadilan Agama Kota Banjarbaru). Diploma thesis, universitas islam kalimantan MAB.

[img] Text
ori.pdf

Download (105kB)
[img] Text
pengesahan.pdf

Download (61kB)
[img] Text
upload.pdf

Download (225kB)

Abstract

ABSTRAK Denia Ayu Lestari. 19810483. 2019. Konsekunsi Pernikahan Dibawah Umur Terhadap Perceraian Di Kota Banjarbaru (Study Kasus Di Pengadilan Agama Kota Banjarbaru) No. Perkara:312/Pdt.G/2022/PA.Bjb. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing I Dr. Indah Dewi Megasari, S.HI.,M.H.HI., Pembimbing II Muthia Septarina, S.H., M.H., Kata Kunci: konsekunsi pernikahan dibawah umur, perceraian di kota Banjarbaru, Pengadilan Agama Banjarbaru Pernikahan itu sakral dan tidak bisa dianggap remeh. Menciptakan keluarga yang baik adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap pasangan suami istri. Namun pada kenyataannya, masalah sering muncul dan mereka tidak dapat menemukan solusi yang tepat, sehingga terjadi perceraian. dimana sudah ada undang-undang yang mengatur batasan usia untuk menikah. Yang menjadi perhatian utama adalah alasan pernikahan usia muda dan dampaknya terhadap perceraian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat perceraian akibat pernikahan dibawah umur di kota Banjarbaru dan faktor penyebab putusnya pernikahan dibawah umur di kota Banjarbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pasangan suami istri pengaruh pernikahan dibawah umur mereka terhadap perceraian, jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Reaserch) dan sifat penelitian ini adalah emperis. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dan wawancara. Adapun faktor yang mengakibatkan pernikahan dibawah umur yaitu, faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor orang tua, faktor hamil di luar nikah. Dan faktor yang mengakibatkan terjadinya perceraian akibat pernikahan dibawah umur diantaranya yaitu faktor ekonomi, KDRT, perselingkuhan, tidak diberi keturunan, perbedaan pendapat, perjodohan, mabuk-mabukan, tidak jujur. Hal ini terjadi karena kesederhanaan pola pikir masyarakat sehingga masalah ini akan terjadi secara terus menerus. Fenomena pernikahan usia dibawah umur akan menimbulkan beberapa dampak yang akan dirasakan oleh mereka yang melakukan serta keluarga yang menikahkannya. Pernikahan dibawah umur tidak baik untuk dilakukan karena akan mempengaruhi pola pikir serta tyingkah laku pasangan muda-mudi ini. Kondisi emosional mereka yng di nilai masih labil akan berdampak pada pertengkaran dan berujung dengan perceraian dalam rumah tangga.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: konsekunsi pernikahan dibawah umur, perceraian di kota Banjarbaru, Pengadilan Agama Banjarbaru
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 16 May 2024 06:25
Last Modified: 16 May 2024 06:25
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/23381

Actions (login required)

View Item View Item