PRATIKNO, DANU (2024) ANALISIS TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN DITINJAU DARI SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB BANJARMASIN.
![]() |
Text
1 abstrak danu pratikno.pdf Download (220kB) |
![]() |
Text
2 pernyataan orisinalitas danu pratikno.pdf Download (55kB) |
![]() |
Text
3 pengesahan danu pratikno.pdf Download (59kB) |
Abstract
ABSTRAK DANU PRATIKNO. NPM. 19810584. 2023. “Analisis Tindak Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Ditinjau Dari Sistem Hukum Pidana Indonesia”. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing I Bapak Dr. Muhammad Aini, S.HI., M.H, Pembimbing II Bapak Fathan Ansori, S.H., M.H Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pemerasan berdasarkan hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum korban tindak pidana pemerasan berdasarkan sistem hukum Indonesia. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan Mengenai tanggung jawab pidana pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP yang mana ancaman pidana terhadap pelaku dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Berdasarkan Pasal 368 ayat (2) KUHPidana tindak pidana pemerasan diperberat ancaman pidananya terhadap pelaku apabila tindak pidana pemerasan itu dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya atau apabila pemerasan dilakukan dijalan umum atau di atas kereta api atau rem yang sedang berjalan. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 368 ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana selama dua belas tahun penjara. Bentuk perlindungan korban telah dikonstruksikan dalam perundang-undangan. Dalam hal ini berarti bahwa realitas sosial perlindungan korban dimungkinkan mengalami pendegradasian karena adanya kekurangan atau hambatan dalam perundang-undangan, sehingga kurang mengakomodasi respon terhadap korban. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana lebih dominan memberikan pengaturan mengenai ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 98 sampai dengan 101 KUHAP. Penggabungan perkara perdata dan pidana memang diatur dalam Pasal 98 KUHAP namun penggabungan perkara tersebut jarang terjadi dimana korban lebih memilih melakukan tuntutan ganti kerugian setelah perkara pidananya telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Kata kunci: Tindak Pidana, Pemerasan, Hukum Pidana Indonesia
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pemerasan, Hukum Pidana Indonesia |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Danu Pratikno |
Date Deposited: | 25 May 2024 02:53 |
Last Modified: | 25 May 2024 02:53 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/23389 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |