rachmawati, elly (2024) TINJAUAN YURIDIS TENAGA KERJA ALIH DAYA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA. Diploma thesis, universitas islam kalimantan MAB.
Text
ori elly.pdf Download (85kB) |
|
Text
pengesahan.pdf Download (66kB) |
|
Text
upload.pdf Download (252kB) |
Abstract
Elly Rachmawati, Npm. 18.81.0204, dengan judul “TINJAUAN YURIDIS TENAGA KERJA ALIH DAYA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA”. dibawah bimbingan Dr.Hidayatullah, S.H.I., M.H.,M.Pd.selaku Pembimbing I dan Hanafi, S.H., M.H. selaku pembimbing II. Kata Kunci : Tenaga Kerja; Alih Daya; Cipta Kerja; Perlindungan Hukum Sistem hubungan kerja alih daya membuka peluang perusahaan untuk memperkerjakan pekerja dalam sistem kontrak yang mana berakibat hak pensiun/jaminan hari tua hilang, selain itu dengan timbulnya sistem ini membuat terbatasnya hak-hak pekerja serta tidak terjaminnya hubungan kerja yang berkelanjutan, belum lagi dikarenakan hubungan kerja kontrak membuat fungsi pekerja menjadi terminimalisir karena kontrak dibuat secara individual bukan kolektif meskipun ada undang-undang yang mengatur perlindungan kebebasan berserikat akan tetapi hubungan kerjanya memang tidak memungkinkan untuk berserikat karena kesepakatan dibuat secara individual. Karenanya perlu perlindungan sertab kepastian hukum bagi pekerja sebagai warga negara Indonesia untuk mendapatkan. Undang-Undang Ketengakerjaan Pasal 1 ayat (14) memberikan pengertian perjanjian kerja. Adapun unsur perjanjian kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yakni adanya unsur work atau pekerjaan, adanya unsur perintah, adanya upah, dan waktu tertentu. Syarat sahnya perjanjian kerja diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang berupa syarat formil, sedangkan syarat formil berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Cipta Kerja dalam Cluster ketenagakerjaan sendiri merevisi pengaturan mengenai PKWT dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 melalui pengubahan, penghapusan, dan penambahan pasal. Sejak di undangkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pengaturan mengenai alih daya, diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 yang berbunyi “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis”.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tenaga Kerja; Alih Daya; Cipta Kerja; Perlindungan Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | UPT PPJ |
Date Deposited: | 27 May 2024 05:28 |
Last Modified: | 27 May 2024 05:28 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/23515 |
Actions (login required)
View Item |