PURWANTO, ADE (2024) ANALISIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
![]() |
Text
1 abstrak ade purwanto.pdf Download (228kB) |
![]() |
Text
2 pernyataan orisinalitas ade purwanto.pdf Download (55kB) |
![]() |
Text
3 pengesahan ade purwanto.pdf Download (58kB) |
Abstract
ADE PURWANTO. NPM. 19810714. 2023. “Analisis Perlindungan Anak Korban Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004”. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing I Bapak Dr. Muhammad Aini, S.HI., M.H, Pembimbing II Bapak Fathan Ansori, S.H., M.H Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana pelaku kekerasan fisik terhadap anak dalam rumah tangga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum anak korban kekerasan fisik dalam rumah tangga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berkaitan dengan kekerasan fisik terhadap anak, peraturan perUndang-Undangan yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2004 tentang pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan di dalam Kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP). Adapun Sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan fisik yang dimuat dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak bermacam-macam misalnya apabila melakukan diskriminasi dan penelantaran anak sehingga mengakibatkan kerugian/penderitaan, akan dikenai hukuman penjara lima tahun dan/atau denda 100 juta rupiah (pasal 77). Sedangkan jika melakukan kekerasan dan kekejaman dan ancaman kekerasan atau penganiayaan, dipidana penjara 3-10 tahun dan/atau denda 72-200 juta rupiah. Jika yang melakukan penganiayaan adalah orang tuanya maka pidana ditambah 1/3 (pasal 80). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pada pasal 2 terkait ruang lingkup pada pasal ini juga mencakup keberadaan anak untuk dilindungi dari kekerasan dalam rumah tangga. Perlindungan hukum terhadap anak juga ditampilkan implicit dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, korban berhak: memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari Ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Anak, Kekerasan Fisik, UU No. 23 Tahun 2004 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Ade Purwanto |
Date Deposited: | 27 May 2024 05:32 |
Last Modified: | 27 May 2024 05:32 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/23595 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |