PERLINDUNGAN HUKUM MASYARAKAT ADAT YANG TERDAMPAK PEMBUKAAN LAHAN UNTUK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

MARJANI, MARJANI (2024) PERLINDUNGAN HUKUM MASYARAKAT ADAT YANG TERDAMPAK PEMBUKAAN LAHAN UNTUK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak marjani_compressed-dikompresi.pdf

Download (303kB)
[img] Text
Pengesahan Skripsi Marjani_compressed.pdf

Download (86kB)
[img] Text
Pernyataan Keaslian Skripsi Marjani_ok.pdf

Download (179kB)

Abstract

ABSTRAK MARJANI, NPM 19.81.0603, 2023. Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Yang Terdampak Pembukaan Lahan Untuk Perkebunan Kelapa Sawit. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan, Pembimbing 1 Muthia Septarina, S.H., M.H., Pembimbing II Ningrum Ambarsari, S.H., M.H Kata Kunci : Perlindungan hukum, masyarakat adat, pembukaan lahan, perkebunan, kelapa sawit Dalam penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit khususnya di Kalimantan Selatan telah terjadi ketidakpastian hukum, kebijakan pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan perkebunan kelapa sawit sering mengalami tumpang tindih dengan hak-hak masyarakat adat yang mana hal ini sangat berpotensi menimbulkan konflik antara pengusaha dan masyarakat adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahu bagaimana pengaturan pemberian izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah masyarakat adat dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat terhadap pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Jenis penelitian yang akan digunakan jenis penelitian normatif, yaitu menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) yaitu pengkajian informasi tertulis yang berasal dari berbagai sumber dan dipublikasikan secara luas serta dibutuhkan dalam penelitian. Untuk keperluan kepustakaan, diperlukan berbagai literatur yang mengharuskan dilakukannya studi pustaka, terutama pada penelitian yang bersifat kualitatif, maka penggunaan literatur cukup dominan. Acuan dan rujukan dalam mengolah data, menafsirkan, mengartikan (interpretasi) dan harus dilakukan dengan tolak ukur beberapa teori-teori yang diterima kebenarannya didalam literatur. Pengaturan pemberian izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah masyarakat adat yaitu Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 18 Tahun 2004 dan Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, menyatakan bahwa dalam pembangunan perkebunan sebelum HGU diberikan kepada Pelaku Usaha Perkebunan, maka kepada Pelaku Usaha Perkebunan diberikan kewajiban untuk melakukan musyawarah dengan MHA pemegang Hak Ulayat untuk memperoleh persetujuan mengenai penyerahan Tanah dan imbalannya. Perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat terhadap pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, Semua pihak harus aktif terlibat dalam upaya perlindungan hak-hak masyarakat khususnya kearifan lokal masyarakat yang sudah ada turun temurun. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga para stakeholder dan pihak-pihak yang terlibat langsung dengan masyarakat seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam membuka lahan wajib mengikuti aturan yang ada. Perlu adanya perbaikan skema kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan, khususnya berkaitan dengan resolusi konflik dan koperasi-koperasi rakyat di perkebunan sawit. Selain Pembuatan Perda di setiap daerah khususnya daerah yang masih eksis keberadaan masyarakat adatnya merupakan langkah pemerintah daerah yang diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah pusat dalam melihat kembali kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan hutan dan wilayah ulayat masyarakat adat

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, masyarakat adat, pembukaan lahan, perkebunan, kelapa sawit
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Marjani
Date Deposited: 10 Jul 2024 05:04
Last Modified: 10 Jul 2024 05:04
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/23683

Actions (login required)

View Item View Item