IMPLEMENTASI KUALITAS PELAYANAN KEPATUHAN HUKUM DAN FASILITAS TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN BUS RAPID TRANSIT BANJARBAKULA

HIDAYATULLAH, ANDRI (2024) IMPLEMENTASI KUALITAS PELAYANAN KEPATUHAN HUKUM DAN FASILITAS TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN BUS RAPID TRANSIT BANJARBAKULA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB.

[img] Text
PDF ABSTRAK.pdf

Download (27kB)
[img] Text
PDF ABSTRAK.pdf

Download (27kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (219kB)
[img] Text
PERNYTAAN KEASLIAN SKRIPSI BERMATERAI.pdf

Download (901kB)

Abstract

Jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun 2020 cukup tinggi, dibandingkan jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 mengalami penurunan. Namun pada tahun 2022 pelanggaran lalu lintas kembali mengalami kenaikan yang melonjak. Perkembangan transportasi dan peningkatan volume transportasi darat yang ada di Kalimantan Selatan membuat pemerintah provinsi dalam bidang perhubungan menghadirkan transportasi massal berbasis trayek yaitu BRT Banjarbakula yang memiliki rute antar wilayah yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Dalam menciptakan kepuasan pelanggan terhadap bus rapid transit Banjarbakula maka perlu implementasi kualitas pelayanan kepatuhan hukum dan fasillitas terhadap kepuasan pelanggan. Ada dua rumusan masalah yang digunakan yaitu bagaimana implementasi kualitas pelayanan kepatuhan hukum dan fasilitas terhadap kepuasan pelanggan dan apa yang menjadi faktor penghambat dalam penerapan kualitas pelayanan kepatuhan hukum dan fasilitas terhadap kepuasan pelanggan bus rapid transit Banjarbakula. Metode penelitian yang digunakan yaitu hukum empiris, desain yang digunakan adalah survei. Populasi penelitian yaitu para pengguna jasa bus rapid transit Banjarbakula. Sampel berjumlah 25 orang ditentukan dengan dua kriteria yaitu petugas dan pengguna jasa bus rapid transit Banjarbakula dan berumur lebih dari 17 tahun. Diperoleh hasil bahwa petugas bus rapid transit Banjarbakula sudah menerapkan kualitas pelayanan kepatuhan hukum dan fasilitas terhadap kepuasan pelanggan, adapun kepatuhan hukum yang dimaksud seperti memakai baju seragam, identitas diri, kecepatan sesuai standar, patuh terhadap rambu lalu lintas, dan fokus dalam mengemudikan bus. Adapun beberapa fasilitas yang dimaksud dalam penelitian ini yaitu bersikap sopan, berhenti sesuai halte yang ditentukan,terjamin kebersihan bus,berkendara secara hati-hati dan bersikap ramah. Oleh karena itu dinas perhubungan provinsi Kalimantan Selatan dapat meminimalisir faktor yang bisa menjadi penghambat dalam penerapan kualitas pelayanan kepatuhan hukum dan fasilitas terhadap kepuasan pelanggan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kepatuhan Hukum, Fasilitas, Kepuasan, Pelanggan, Bus Rapid Transit
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Andri Hidayatullah
Date Deposited: 15 Jun 2024 02:00
Last Modified: 15 Jun 2024 02:00
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/23912

Actions (login required)

View Item View Item