PRASETYO, DYMAS YUDID (2024) IMPLIKASI HUKUM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ELEKTRONIK (E-COMMERCE) OLEH ANAK DIBAWAH UMUR. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (243kB) |
![]() |
Text
Pengesahan.pdf Download (187kB) |
![]() |
Text
pernyataan.pdf Download (189kB) |
Abstract
Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di dalam Pasal 9 UU ITE ini disebutkan bahwa pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen dan produk yang ditawarkan. Dalam hal ini informasi yang dibuat oleh pelaku usaha untuk menarik konsumen harus benar-benar sesuai dengan barang / jasa yang ditawarkannya agar tidak memunculkan ekspektasi yang berbeda dari pihak konsumen. Pada umumnya kerugian yang sering dialami oleh konsumen adalah tidak mendapatkan barang sesuai informasi yang diberikan oleh pelaku usaha sebelumnya, dan tidak sedikit konsumen memilih untuk pasrah dan tidak berusaha untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dirugikan oleh pihak pelaku usaha dalam transaksi elektronik. Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merujuk pada kitab undang-undang yang ada dan berlaku, disebutkan dalam Pasal 1 angka 6 UU ITE mengatur bahwa penyelenggara sistem elektronik adalah pemanfaatan sistem elektronik oleh penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat. Yang tentu oleh KUHPerdata telah diterangkan subyek hukum dari perjanjian tersebut haruslah cakap. Akibat hukum dari transaksi oleh seseorang dibawah umur dalam e-commerce yang jelas-jelas tidak memenuhi salah satu syarat subjektif di atas ialah lemahnya kekuatan hukum terhadap kontrak tersebut. Suatu kontrak yang diadakan oleh orang yang tidak cakap dapat dibatalkan atas dasar kehendak pihak lainnya yang merasa dirugikan. Hal ini disebabkan oleh keabsahan kontrak elektronik yang melibatkan anak di bawah umur sebagai salah satu atau kedua pihak telah menyalahi ketentuan keabsahan perjanjian menurut hukum.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implikasi Hukum, Jual Beli Elektronik, Anak Dibawah Umur |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | UPT PPJ |
Date Deposited: | 28 Aug 2024 01:42 |
Last Modified: | 28 Aug 2024 01:42 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/25275 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |