PUTRA, ADILLA (2024) IMPLIKASI HUKUM TERHADAP KEDUDUKAN PEMEGANG HAK CIPTA DALAM PEMBAYARAN ROYALTI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (230kB) |
![]() |
Text
ORISINALITASI.pdf Download (163kB) |
![]() |
Text
PENGESAHAN.pdf Download (213kB) |
Abstract
Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dirugikan sehubungan dengan tindakan penggunaan ciptaan yang dipergunakan secara komersil yang mana dalam hal ini Pencipta atau Pemegang Hak Cipta tidak memperoleh keuntungan atau royalti atas ciptaan yang di perjual belikan. Dengan kata lain Pencipta dirugikan secara moril karena pengunaan perbanyakan hasil karyanya dan secara materil karena tidak mendapatkan pendapatan berupa royalti. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 berusaha memenuhi tuntutan masyarakat akan kejelasan posisi. Mulai dari Pasal 1 angka 22, lembaga Manajemen Kolektif sudah ada dalam definisi. Dikatakan “Lembaga Manajemen Kolektif adalah institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau Pemilik Hak Terkait guna mengelola Hak Ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.” Kehadiran PP No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik ini memberi suatu bentuk perlindungan hukum yang selama ini mengalami pembiaran, seperti contohnya dalam peraturan tersebut mencantumkan tentang wajibnya pembayaran royalti jika memakai lagu-lagu di tempat umum, yang sebelumnya diabaikan walaupun sudah terbitnya UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Sebagai contohnya sebelum disahkannya Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, masih sering terjadinya oknum-oknum bebas memutar lagu ditempat umum dengan tanpa membayar royalti, yang hal tersebut termasuk melanggar UU Hak Cipta, akan tetapi semenjak tercetusnya Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik diwajibkan untuk membayar royalti bagi pihak yang ingin menggunakan karya lagu dari pencipta.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kedudukan Pemegang Hak Cipta Dalam Pembayaran Royalti |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | UPT PPJ |
Date Deposited: | 30 Aug 2024 01:53 |
Last Modified: | 30 Aug 2024 01:53 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/25428 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |