KAJIAN TERHADAP PEMBALAKAN LIAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Aditya, Muhammad Agung (2024) KAJIAN TERHADAP PEMBALAKAN LIAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Agung Aditya.pdf

Download (183kB)
[img] Text
Lembar Pernyataan Agung.pdf

Download (904kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Agung.pdf

Download (68kB)

Abstract

Kegiatan pembalakan liar merupakann perbuatan yang merugikan yang sangat sangat besar baik terhadap kelestarian lingkungan, kesehatan dan makluk hidup, sehingga dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) seperti halnya pada kejahatan korupsi, narkotika dan juga terorisme. Banyak yang menganggap bahwa kasus lingkungan merupakan hal yang sederhana karena tidak terasa langsung akibat yang ditimbulkan melainkan akan terasa beberapa waktu kemudian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pembalakan liar dalam hukum positif Indonesia serta bagaimana pembalakan liar dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif. Digunakan pula penelitian kepustakaan untuk menggali asas asas, norma, teori dan pendapat hukum yang relevan dengan masalah penelitian melalui inventarisasi dan mempelajari bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Tindak pidana pembalakan liar diatur dalam Undang-Undang kehutanan yakni Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan pasal 50 ayat (1), ayat (2), ayat (3) huruf (e). Konsep pemidanaan bagi para pelaku tindak pidana pembalakan liar, secara umum berkaitan dengan unsur-unsur tindak pidana umum dalam KUHP, yang dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bentuk kejahatan secara umum yaitu pengrusakan (Pasal 406 sampai dengan pasal 412). Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 telah merumuskan berbagai bentuk tindak pidana di bidang kehutanan, yang dibagi atas kejahatan dan pelanggaran, sebagaimana tertuang dalam Pasal 50 dan sanksi pidananya dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 Pasal 78, mewajibkan para penanggungjawab perbuatan itu untuk membayar ganti rugi sesuai dengan tingkat kerusakan atau akibat yang ditimbulkan kepada Negara, untuk biaya rehabilitasi, pemulihan kondisi hutan, atau tindakan lain yang diperlukan. Undang-undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan telah pula merumuskan pemufakatan jahat, karena kejahatan ini telah menimbulkan kerugian negara dan kerusakan kehidupan sosial budaya dan lingkungan hidup yang sangat besar serta meningkatkan pemanasan global yang telah menjadi isu nasional, regional, dan internasional.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: sebuah kajian, pembalakan liar, Perspektif hukum pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 29 Oct 2024 03:41
Last Modified: 29 Oct 2024 03:41
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/26036

Actions (login required)

View Item View Item