PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA DALAM PERJANJIAN PRA NIKAH

Ningrum, Vivi Fitria Ayu (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA DALAM PERJANJIAN PRA NIKAH. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Vivi.pdf

Download (117kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Vivi.pdf

Download (113kB)
[img] Text
Lembar pernyataan Vivi.pdf

Download (103kB)

Abstract

Konflik permasalahan yang terjadi dalam pembuatan perjanjian perkawinan sebelum melangsungkan perkawinan suami isteri apabila terjadi perilaku suami yang sering melakukan kesalahan yang dapat merugikan istri dan harta kekayaan milik bersama, misalnya suami suka berjudi, mabuk-mabukan sehingga sering menghabiskan uang dari harta bersama, hal itu tentunya akan merugikan istri dan harta bersama selama perkawinan. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu aturan hukum yang mengatur tentang perjanjian Pra nikah dan akibat hukum terhadap harta bawaan dalam perjanjian Pra nikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa aturan hukum yang mengatur tentang perjanjian Pra nikah dalam Pasal 29 tidak selengkapnya diatur seperti di atur dalam B.W. Pengaturan hukum yang dipakai sebagai pegangan apabila suami isteri bercerai dimana perkawinan mereka menggunakan perjanjian perkawinan seperti yang tertera dalam isi perjanjian perkawinan sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata dalam perjanjian pra nikah dibuat secara sah dan berlaku sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya. Sehingga isi dari perjanjian perkawinan dapat menjadi Undang-Undang bagi pihak suami isteri yang membuatnya apabila kedua belah pihak tidak mengatur ketentuannya, maka yang dipakai adalah ketentuan dalam KUHPerdata. Dan karena perjanjian perkawinan dipakai oleh Hakim sebagai pegangan dalam memutus perkara mengenai harta dalam perkawinan, diharapkan sesuai dengan tujuan dipakainya perjanjian perkawinan, maka aset dan kepentingan suami isteri tersebut dapat terlindungi dan akibat hukum terhadap harta bawaan dalam perjanjian Pra nikah yang dibuat oleh suami istri setelah perkawinan dilangsungkan sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan sesuai dengan ketentuan baik dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata maupun dalam Undang-Undang Perkawinan dalam pembuatan perjanjian kawin yang didasarkan penetapan Pengadilan terhadap pihak ketiga akan berlaku sejak tanggal penetapan Pengadilan dikeluarkan, sehingga pihak ketiga dalam hal ini tidak mendapatkan kerugian jika terjadi sesuatu dikemudian hari, karena sudah ada kesepakatan pemisahan harta sebelumnya dengan alasan-alasan seperti yang diajukan di Pengadilan akibat dari perjanjian kawin diadakan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, Perjanjjian Pra Nikah, dan Harta Bersama
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 10 Oct 2024 05:21
Last Modified: 10 Oct 2024 05:21
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/26145

Actions (login required)

View Item View Item