PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA DALAM SISTEM PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Wahyuni, Wahyuni (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA DALAM SISTEM PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK WAHYUNI.pdf

Download (24kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Wahyuni.pdf

Download (204kB)
[img] Text
Lembar Pernyatan Wahyuni.pdf

Download (177kB)

Abstract

Tulisan ini membahas tentang perkembangan online shop dengan menggunakan metode pembayaran COD di Indonesia. Peraturan yang ada di Indonesia cukup tegas untuk melindungi konsumen, namun peraturan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen tidak memberikan perlindungan yang sama terhadap hak-hak yang dimiliki penjual. Meskipun dalam undang-undang tersebut dijelaskan mengenai hak-hak pelaku usaha, tetapi tidak mengatur tentang ketentuan apabila hak pelaku usaha tersebut dilanggar. Penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan Yuridis Normatif, yaitu suatu metode hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap penjual pada online shop dalam praktik sistem pembayaran Cash On Delivery. Peran peraturan setingkat Undang-Undang sangat dibutuhkan untuk melindungi penjual, hal ini bertujuan untuk mewujudkan asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi online shop dengan menggunakan metode pembayaran Cash On Delivery.Pelaku usaha dalam jual beli online dengan metode pembayaran Cash On Delivery mengalami tidak terpenuhi hak-haknya yaitu hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik, tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan hal di atas, maka penulis ingin lebih jauh mengetahui tentang perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam jual beli online dengan metode pembayaran Cash On Delivery, adapun rumusan masalahnya: (1) Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian dalam sistem pembayaran Cash On Delivery berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Hukum Perlindungan konsumen (2) Bagaimana perlindungan Hukum terhadap seller Shopee dalam praktik pembayaran Cash On Delivery berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha, Cash On Delivery
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 15 Oct 2024 05:04
Last Modified: 15 Oct 2024 05:04
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/26194

Actions (login required)

View Item View Item