Salazy, Rizaldy (2024) EFEKTIVITAS PERDA NO 22 TAHUN 2018 TENTANG IZIN USAHA PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI DESA MUARA JOLOI KECAMATAN SERIBU RIAM KABUPATEN MURUNG RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
![]() |
Text
Abstrak Rizaldy.pdf Download (24kB) |
![]() |
Text
Pengesahan Rizaldy.pdf Download (143kB) |
![]() |
Text
Pernyataan Rizaldy.pdf Download (128kB) |
Abstract
Berangkat dari usaha sarang burung Walet merupakan hak dasar masyarakat untuk mengelolanya, berkaitan dengan lokasi pembuatannya yang banyak mengarah ke bangunan di atas ruko (rumah toko) paling tidak harus sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah yang mengatur. Kegiatan tersebut diperlukan agar hak masyarakat yang lain juga terpenuhi dan terbebas dari pencemaran lingkungan akibat dari usaha sarang burung Walet ini. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu Bagaimana tata kelola perijinan pembangunan sarang burung walet di Desa Muara Joloi Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah? Bagaimana efektivitas Perda No 22 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet? Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat bersifat kualitatif. Sampel penelitian adalah 4 orang informan yaitu masyarakat yang memiliki usaha walet lebih dari 5 tahun. Selain masyarakat, informan ini juga memerlukan tambahan data dari Badan Hukum Perizinan Walet sebanyak 1 orang informan dan 1 orang Kepala Desa. Teknik sampling yang digunakan adalah Purposive Sampling. Teknik Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang kemudian diolah dengan teknik editing, klarisifikasi dan intepretasi data. Data-data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif secara induktif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa untuk ijin pembuatan rumah sarang burung walet masyarakat memilih untuk membangun dulu dan apabila rumah walet tersebut memperoleh hasil, maka selanjutnya akan mengurus perijinan, Hasil observasi dilapangan masih banyak ditemukan rumah sarang burung walet yang tidak memiliki ijin dengan alasan masyarakat tidak memiliki dana untuk membayar pajak dan lain-lain karena menganggap usaha mereka terletak di kampung dan berada dilahan mereka sendiri. Perda No 22 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet belum efektif, sehingga kebijakan tersebut belum mencapai sasaran yang diharapkan untuk mewujudkan ketertiban dalam pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet. Faktor-faktor yang menghambat dalam efektivitas Perda No 22 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Efektivitas, Perda No 22 Tahun 2018, Izin Usaha |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | UPT PPJ |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 03:12 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 03:12 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/26214 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |