ANALISIS SANKSI PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP ANAK DITINJAU DARI PERLINDUNGAN ANAK

DEVITARINI, JENISIA GITASARI (2024) ANALISIS SANKSI PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP ANAK DITINJAU DARI PERLINDUNGAN ANAK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
1 abstrak jenisia gitasari devitarini.pdf

Download (192kB)
[img] Text
2 pernyataan orisinalitas jenisia gitasari divitarini.pdf

Download (48kB)
[img] Text
3 pengesahan jenisia gitasari devitarini.pdf

Download (49kB)

Abstract

ABSTRAK Jenisia Gitasari Devitarini. NPM. 19810003. 2023. “Analisis Sanksi Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Terhadap Anak Ditinjau Dari Perlindungan Anak”. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing I Bapak Dr. Muhammad Aini, S.HI., M.H, Pembimbing II Bapak Fathan Ansori, S.H., M.H Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana anak pelaku pencurian dengan pemberatan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan untuk Mengetahui bentuk perlindungan hukum anak sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Seorang anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut. Adapun Tanggung jawab pidana terhadap anak yang melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan dalam sistem peradilan pidana dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 telah diatur tentang Diversi berupa pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana untuk tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara dibawah 7 (tujuh) tahun. Berdasarkan ketentuan tersebut ditindak lanjuti dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa: “negara dan pemerintah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap anak”. Berdasarkan Pasal 1 ayat (15) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga menyebutkan bahwa anak yang melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan diberikan perlindungan khusus. Kata kunci: Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Anak, Perlindungan Anak

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Anak, Perlindungan Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jenisia Gitasari Devitarini
Date Deposited: 04 Nov 2024 02:38
Last Modified: 04 Nov 2024 02:38
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/26359

Actions (login required)

View Item View Item