TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HUKUM KETERANGAN SAKSI DALAM PENYIARAN PERSIDANGAN MELALUI MEDIA TELEVISI MENURUT KUHAP

NUR ALFIYAH, CHOIRIN (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HUKUM KETERANGAN SAKSI DALAM PENYIARAN PERSIDANGAN MELALUI MEDIA TELEVISI MENURUT KUHAP. Diploma thesis, universitas islam kalimantan MAB.

[img] Text
ori.pdf

Download (61kB)
[img] Text
pengesahan.pdf

Download (48kB)
[img] Text
upload.pdf

Download (242kB)

Abstract

ABSTRAK CHOIRIN NUR ALFIYAH. NPM. 19.81.0393. 2023 Tinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan Hukum Keterangan Saksi Dalam Penyiaran Persidangan Melalui Media Televisi Menurut KUHAP . Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing I Dadin Eka Saputra, S.H., M.Hum., Pembimbing II Fathan Ansori, S.H., M.H Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Keterangan Saksi, Penyiaran Persidangan Seiring perkembangan teknologi persidangan mulai di siarkan secara langsung yang menimbulkan permasalahan dalam hukum acara pidana, khususnya dalam hukum pembuktian. Perekaman persidangan yang terbuka untuk umum, pada dasarnya tidak dilarang. Penyiaran sidang secara langsung bisa berakibat pada pencemaran alat-alat bukti. Proses penyiaran secara langsung proses persidangan perkara pidana pada tahapan pemeriksaan alat bukti keterangan persidangan perkara pidana pada tahapan pemeriksaan alat bukti keterangan saksi tidak dijelaskan secara terperinci dengan ketentuan Pasal 159 (1) KUHAP. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu Bagaimana Pengaturan Hukum Terhadap Penyiaran Secara Langsung Persidangan Dalam Proses Peradilan Melalui Media Televisi Menurut KUHAP dan Bagaimana Kedudukan Hukum Terhadap Keterangan Saksi Yang Disiarkan Secara Langsung Melalui Media Telivisi Di Indonesia Menurut KUHAP. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang berkaitan dengan doktrin atau asas-asas hukum dengan pendekatan kepustakaan, mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan penelitian yang dilakukan berupa pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) Teknik dan alat pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, peneliti menggali dan mempelajari bahan-bahan hukum, baik bahan primer, sekunder maupun tersier kemudian disusun secara sistematis. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa Pada prinsipnya keterangan saksi yang disiarkan secara langsung bisa berakibat pada pencemaran alat bukti. Pada Pasal 159 ayat 1 tidak di terangkan atau di jabarkan secara jelas bahwa keterangan saksi tidak boleh disiarkan secara langsung di media televisi nasional.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan Hukum, Keterangan Saksi, Penyiaran Persidangan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 18 Nov 2024 05:41
Last Modified: 18 Nov 2024 05:41
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/26525

Actions (login required)

View Item View Item