ANALISIS YURIDIS UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) BAGI PEKERJA

Putra, Bayu Mandala (2025) ANALISIS YURIDIS UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) BAGI PEKERJA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Bayu.pdf

Download (88kB)
[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (228kB)
[img] Text
keaslian skripsi.pdf

Download (266kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (228kB)

Abstract

ABSTRAK Bayu Mandala Putra. NPM. 17.81.0312. 2022. Analisis Yuridis Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Bagi Pekerja. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing I Dr. Istiana Heriani, S.H., M.H. Pembimbing II Yulianis Safrinadiya Rahman, S.H., M.H. Kata Kunci: Undang-undang Cipta Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pekerja Kata Pada tahun 2020, tercatat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan skala besar di sektor industri dan manufaktur setelah sebelumnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga terjadi di sektor industri pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Juli 2021, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 3.5 juta lebih. Hal ini merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19. Belum usai dengan dampak pandemi pada sektor industri dan manufaktur serta sektor industri pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di tahun ini juga terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar- besaraan pada sektor bisnis startup. Beberapa startup yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya adalah LinkAja, Zenius Education, Fabelio, TaniHub, Gojek dan Grab. Permasalahan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga terjadi pada buruh pabrik mobil PT Sokonindo Automobile atau DFSK, dimana perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan kepada buruh terlebih dahulu. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bagaimana analisis yuridis terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menurut Undang-undang No 11 perbedaan ketentuan dalam hal pemutusan hubungan kerja pada Undang-undang No. 11 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yang bersifat kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang tersusun secara sistematis. Untuk menganalisis data yang diperoleh, akan digunakan metode analisis normatif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja yang terdapat dalam Undang-undang Ketenagakerjaan (UUK) yaitu pemenuhan terhadap upah yang wajib diberikan oleh pengusaha apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hak berupa pemberian upah tersebut terbagi dalam 3 bagian yaitu : pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak lainnya yang patut didapatkan oleh pekerja/buruh

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Undang-undang Cipta Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pekerja
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Bayu Mandala Putra
Date Deposited: 30 Jan 2025 05:58
Last Modified: 30 Jan 2025 05:58
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/27374

Actions (login required)

View Item View Item