Fuadi, Ahmad Syarif (2020) ANALISIS YURIDIS HAK EX OFFICIO HAKIM DALAM PERKARA CERAI GUGAT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 318/Pdt.G/2020/PA.Mtp). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.
Text
ARTIKEL SYARIF.pdf Download (79kB) |
Abstract
Menurut ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur akibat putusnya perkawinan karena perceraian baik cerai talak maupun cerai gugat, sedangkan Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam (KHI) secara khusus mengatur tentang akibat hukum perceraian yang diajukan oleh suami (cerai talak) saja. Berdasarkan ketentuan Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam bahwa dalam perkara cerai gugat pada umumnya hakim tidak menghukum suami untuk memberikan mut’ah dan nafkah iddah. Namun dalam putusan perkara nomor 318/Pdt.G/2020/PA.Mtp, Majelis Hakim mengadili putusan perkara cerai gugat menggunakan hak ex officio nya dan menghukum kepada tergugat (suami) untuk membayar nafkah Iddah dan mut’ah meskipun penggugat (istri) tidak menuntut hal tersebut dan tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam pemberian mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai gugat dan mengetahui bagaimana analisis yuridis terhadap putusan perkara tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kemudian dianalisa secara kualitatif yuridis sehingga dapat memberikan jawaban atas permasalahan dalam penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini antara lain : 1) Penerapan hak ex officio hakim dengan menghukum suami untuk membayar mut’ah dan nafkah iddah kepada mantan istri pada perkara 318/Pdt.G/2020/PA.Mtp tersebut telah sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 41 huruf (c) UU No. 1 Tahun 1974 jo Pasal 149 huruf a Kompilasi Hukum Islam namun demikian hakim menjatuhkan putusan melebihi apa yang dituntut sehingga menyimpangi ketentuan yang diatur pada Pasal 178 ayat (3) HIR/ Pasal 189 ayat (3) RBg dan melanggar asas ultra petita. 2) Penjatuhan amar putusan dengan pembebanan terhadap tergugat untuk membayar nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak yang menimbulkan kewajiban kepada tergugat seharusnya mempertimbangkan kehadiran mantan suami dan kemampuan serta kebutuhan kehidupan yang layak bagi mantan suami/tergugat, sebagaimana asas audi et alteram partem dalam Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, sehingga tidak berakibat putusan tidak dapat dilaksanakan (illusoir). According to the provisions of Article 41 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan regulates the consequences of breaking up marriage due to divorce, while Article 149 Kompilasi Hukum Islam (KHI) specifically regulates the consequences of divorce by the husband only. Based on the provisions of Article 149 of the Kompilasi Hukum Islam (KHI) that in the case of divorce in general the judge does not punish the husband to giving mut'ah and iddah. But in the case No. 318/Pdt.G/2020/PA.Mtp, the Judges adjudicates the divorce case using his Ex officio's rights and punishes the defendant (husband) to pay iddah and mut'ah's even though the plaintiff (wife) did not demand and the defendant never attended the trial. This study aims to determine how judges consider the provision of mut'ah and iddah livelihoods in a divorce case and to find out how the juridical analysis of the verdict in the case. The type of research used in this research is normative juridical legal research that discusses doctrines or principles in legal science with a statutory and conceptual approach, then analyzed qualitatively juridically so that it can provide answers to the problems in this study. The results of this research are: 1) Implementation of the ex officio judges by punishing the ex-husband to pay mut'ah and iddah to the ex-wife in the case 318/Pdt.G/2020/PA.MTP is in accordance with the provisions of Article 41 letter (c) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 jo Article 149 letter a Kompilasi Hukum Islam (KHI) but nevertheless the judge struck down the verdict above what is required so as to deviate from the provision regulated in Article 178 paragraph (3) HIR / Article 189 paragraph (3) RBg and violate the rule of ultra petita. 2) The punishment of the defendant should consider the presence of ex-husband also the ability and necessity of a decent life for the ex-husband/defendant, as the principle of audi et alteram partem in Article 4 paragraph (1) of Undang-UndangNo. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, so as not to result in an un- enforceable verdict (illusoir).
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Cerai Gugat, Mut’ah, Iddah, Ex Officio Religious Court, Juridical Analysis, Judge’s Decision, Divorce, Mut’ah, Iddah, Ex Officio. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Ahmad Syarif Fuadi |
Date Deposited: | 28 Dec 2020 03:09 |
Last Modified: | 28 Dec 2020 03:09 |
URI: | http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/3143 |
Actions (login required)
View Item |