TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KESELAMATAN KERJA BAGI PEKERJA KONTRAK WAKTU TERTENTU

ATASI, IBELASHRI JUSTICEKA (2022) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KESELAMATAN KERJA BAGI PEKERJA KONTRAK WAKTU TERTENTU. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
UP JURNAL SKRIPSI IBELASHRI JUSTICEKA ATASI 18810165.pdf

Download (321kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap keselamatan kerja bagi para pekerja Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ditinjau secara normatif oleh penulis. Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu yang dahulu diatur dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP.100/MEN/VI/2004 Tentang Ketetuan Pelakanaan Perjajian Waktu Tetentu, pekerja dengan Pejanjian Kontrak Waktu Tertentu telah diperbarui menjadi diatur pada Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bab IV Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Waktu Tertentu, Alih daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Penutusan Hubungan Kerja. Kedua, pada faktanya peraturan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bab IV Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Waktu Tertentu, Alih daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Penutusan Hubungan Kerja memiliki kekaburan hukum dalam penerapan peraturan terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selaku hak Pekerja Kontrak Waktu Tertentu yang bekerja di sebuah perusahaan yang termuat dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bab IV Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Waktu Tertentu, Alih daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Penutusan Hubungan Kerja. Ketiga, sehubungan dengan dengan hal tersebut, penulis akan membandingkan beberapa undang-undang maupun peraturan yang berhubungan dengan hal tersebut agar tercipta keharmonisan yang saling menguntungkan antara perusahaan dengan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu tersebut. The purpose of this thesis research is to find out the legal protection of work safety for the workers of the Specific Time Contract Agreement in accordance with Law number 11 of 2020 concerning Job Creation which is normatively reviewed by the author. According to the results of this thesis research, it is shown that: First, regarding the legal protection of workers in the Specific Time Contract Agreement which was previously regulated by Law no. 13 of 2003 concerning Manpower and Decree of the Minister of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia Number KEP.100/MEN/VI/2004 concerning Provisions for the Implementation of Certain Time Agreements, workers with Specific Time Contract Agreements have been updated to be regulated in Law number 11 of 2020 concerning Copyright Work Chapter IV concerning Manpower and Government Regulation Number 35 of 2021 concerning Certain Time Agreements, Outsourcing, Working Time and Rest Time, and Termination of Employment Relations. Second, in fact the regulation of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation Chapter IV concerning Manpower and Government Regulation Number 35 of 2021 concerning Certain Time Agreements, Outsourcing, Working Time and Rest Time, and Termination of Employment Relations has legal ambiguity in the application of regulations. related to BPJS Health and BPJS Employment as the rights of Specified Time Contract Workers who work in a company as contained in Law number 11 of 2020 concerning Job Creation chapter IV concerning Manpower and Government Regulation Number 35 of 2021 concerning Specific Time Agreements, Outsourcing, Time Work and Rest Time, and Termination of Employment. Third, in connection with this, the author will compare several laws and regulations related to this matter in order to create mutually beneficial harmony between the company and the specified time contract workers.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pekerja Kontrak Waktu Tertentu, Kekaburan Hukum, Perlindungan Keselamatan Kerja. Contract Worker for Certain Time, Legal Fuzziness, Work Safety Protection.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
K Law > KZ Law of Nations
Depositing User: SH Ibelashri Justiceka Atasi Atasi
Date Deposited: 02 Feb 2022 03:11
Last Modified: 02 Feb 2022 03:11
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9571

Actions (login required)

View Item View Item