TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) DI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE)

Saputri, Rizki andina (2022) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) DI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikel rizki andina saputri (17810196).pdf

Download (137kB)

Abstract

Body shaming adalah istilah yang merujuk kepada aktiviti mengkritik dan memberi komen negatif terhadap fizikal atau badan orang lain. Selain ditemui di dunia nyata, body shaming sering ditemui di alam maya seperti media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp dan sebagainya. Body shaming ini menyebabkan ketidakselesaan daripada orang yang menjadi objek body shaming. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini dirancang dan disahkan sebagai salah satu cara pemerintah Indonesia menangani kasus body shaming yang sedang terjadi. Penyelidikan ini memfokuskan kepada dua rumusan masalah iaitu bagaimana mengatur undang-undang berkaitan body shaming di media sosial, cara memberikan sanksi kepada pelaku body shaming melalui media sosial mengikut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyelidikan ini merupakan sejenis kajian perundangan yuridis normatif yang meletakkan undang-undang sebagai bangunan sistem normatif. Sistem norma yang dimaksudkan adalah mengenai prinsip, norma, peraturan peraturan berkanun, keputusan mahkamah, perjanjian dan doktrin. Dari kajian ini didapati peraturan perundangan mengenai body shaming dari segi KUHP terdapat dalam Pasal 310 Ayat (1) dan Pasal 315 yang mengatur tentang penghinaan secara umum. peraturan perundang-undangan mengenai body shaming dalam hal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3). Undang-undang yang dianggap dapat menjerat pelaku body shaming adalah Undang-Undang Kanun Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 1946, Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 8 Tahun 1981, dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ITE).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penghinaan, Citra Tubuh, Media Sosial, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Depositing User: Rizki Andina Saputri
Date Deposited: 06 Apr 2022 05:21
Last Modified: 06 Apr 2022 05:21
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10453

Actions (login required)

View Item View Item