ANALISA YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Noorhidayanti, Noorhidayanti (2022) ANALISA YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (385kB)
[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI.pdf

Download (239kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (464kB)

Abstract

Dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik terdapat kekaburan norma, pada unsur “Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” tidak jelas tergolong multitafsir terhadap kata-kata menghina padahal makna kata tersebut tidak tergolong kata menghina. Penerapan Undang-Undang ini banyak mengalami pergeseran fungsi. Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik memiliki kelemahan yang dapat di salah gunakan dalam berperilaku di dunia maya. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana penerapan hukum dan pertanggungjawaban pidana pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber bahan hukum, baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Pendekatan ini yang digunakan adalah pendekatan undang- undang dan pendekatan kasus. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa terdapat berbagai masalah dalam penerapan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik justru digunakan bukan oleh institusi negara, melainkan korporasi sekaligus masyarakat sipil yang merasa terganggu atas curhatan individu lain di media sosial dan internet. Pertanggungjawaban pidana kasus Rosalita yang terjerat Pasal 27 ayat (3) diatur dalam ketentuan Pasal 45 ayat (3) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016. Namun dalam kasus Rosalita bukan merupakan suatu perbuatan yang memenuhi unsur delik pencemaran nama baik. Akan tetapi pada unsur “memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” kata-kata dalam curhatan Rosalita tidak jelas ditujukan kepada siapa karena tidak menyebut seseorang apalagi dengan nama Hamdani sehingga tidak dapat dikatakan perbuatan tersebut melanggar kehormatan diri Hamdani. Karena, pencemaran nama baik merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses oleh polisi jika ada pengaduan dari orang atau pihak yang merasa nama baiknya dicemarkan. Maka bisa saja perkara pidana ini tidak sampai kepengadilan, karena ada pencabutan gugatan oleh pelapor dan masing masing pihak memutuskan untuk berdamai

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: pertanggungjawaban, tindak pidana pencemaran nama baik, mediasosial
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Noorhidayanti
Date Deposited: 26 Dec 2022 05:30
Last Modified: 26 Dec 2022 05:30
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/13863

Actions (login required)

View Item View Item