PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MELALUI AKAD MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU (KCP) KAPUAS

DADIYANTO, DADIYANTO (2020) PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MELALUI AKAD MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU (KCP) KAPUAS. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikel SKRIPSI-DADIYANTO-17500021.pdf

Download (351kB)

Abstract

Murabahah merupakan akad pembiayaan jual beli antara bank syariah dan nasabah dengan adanya tambahan keuntungan lebih (margin) dari penjualan barang kepada nasabah. Agar murabahah berkaku sah maka harus memenuhi rukun dan syarat-syarat tertentu. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembiayaan melalui akad murabahah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kapuas dan kendala yang terjadi pada nasabah yakni adanya kredit macet (wanprestasi) serta apa hubungan kedua pihak dalam pelaksanaan pembiayaan melalui akad murabahah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kapuas. Dengan menggunakan metode penelitian lapangan (hukum Empiris) disimpulkan bahwa: 1. Prosedur dalam penyaluran dana pembiayaan melalui akad murabahah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kapuas, selain berdasarkan ketentuan hukum Islam, juga berdasarkan ketentuan hukum Perbankan Syariah, ditambah ketentuan lain yang diterapkan di Bank Syariah Mandiri, pada saat negosiasi pembiayaan murabahah antara calon nasabah dengan Bank Syariah Mandiri. 2. Kendala bagi nasabah dalam pembiayaan melalui akad murabahah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kapuas. 3. Hubungan kedua pihak dalam pelaksanaan pembiayaan melalui akad murabahah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kapuas, ketika ada satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian, maka akan terjadi akibat hukum. Bank Syariah Mandiri menerapkan klausul dalam penyelesaiannya yakni dengan cara musyawarah secara kekeluargaan. Murabahah is a sale and purchase financing agreement between Islamic banks and customers with additional profit (margin) from selling goods to customers. In order for a murabahah to be valid, it must fulfill certain conditions and principles. The purpose of this research is to see how the implementation of financing through the murabahah contract at Bank Syariah Mandiri Kapuas Sub-Branch Office (KCP) and schools that occur to customers, namely the existence of bad credit (default) and what is the relationship between the two parties in the implementation of financing through the murabahah contract at Bank Syariah. Mandiri Sub-Branch Office (KCP) Kapuas. Using the field research method (Empirical law) states that: 1. The procedure for channeling financing funds through a murabahah contract at Bank Syariah Mandiri Sub-Branch Office (KCP) Kapuas, apart from being based on Islamic law, is also based on the provisions of Islamic Banking law, plus other provisions which is applied in Bank Syariah Mandiri, during murabahah financing negotiations between prospective customers and Bank Syariah Mandiri. 2. Constraints for customers in financing a murabahah contract at Bank Syariah Mandiri Kapuas Sub-Branch Office (KCP). 3. The relationship between the two parties in the implementation of murabahah contract financing at Bank Syariah Mandiri Kapuas Sub-Branch Office (KCP), when one party does not fulfill its obligations according to the agreement, there will be legal consequences. Bank Syariah Mandiri applies a clause in its settlement, namely by means of amicable deliberation.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: akad murabahah; hubungan para pihak, murabahah contract; the relationship of the parties
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dadiyanto
Date Deposited: 21 Sep 2020 03:31
Last Modified: 21 Sep 2020 03:31
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/2263

Actions (login required)

View Item View Item