ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN KEPALA DAERAH DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

GEMILANG, FAJAR (2021) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN KEPALA DAERAH DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikellll Fajarrrr GEMILANG.pdf

Download (242kB)

Abstract

Berangkat dari maraknya kasus-kasus korupsi di tengah-tengah masyarakat yang dilakukan oleh Kepala Daerah yang merupakan Pengguna Anggaran dalam Keuangan Daerah, membuat penulis tertarik meneliti permasalahan ini dengan fokus penelitian berdasarkan pada 3 (tiga) rumusan masalah, yaitu: bagaimana kewenangan Kepala daerah dalam pengelolaan Keuangan Daerah, apa saja penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh Kepala daerah dalam mengelola Keuangan Daerah, dan bagaimana konstruksi kewenangan Kepala Daerah guna menghindari tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Keuangan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis dengan pendekatan penelitian adalah yuridis normatif, dengan kata lain penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Adapun sumber bahan hukum dalam penelitian ini, diantaranya yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah yang telah dirubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jenis analisis bahan hukum dalam penelitian ini adalah content analysis dengan teknik analisis kualitatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa kewenangan Kepala Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah begitu besar dan sangat kuat secara hukum. Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yakni menetapkan kuasa pengguna anggaran. Kemudian untuk menjalankan amanat tersebut, Kepala Daerah diberikan amanat untuk menetapkan pejabat‐pejabat tertentu dan para bendahara untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Konstruksi kewenangan ini mengharuskan adanya pelimpahan kepada para bawahan Kepala Daerah, dimana disini terdapat peluang untuk tindak pidana koruspsi. Adapun sebab-sebab terjadinya tindak pidana dalam pengelolaan Keuangan Daerah di antaranya, yaitu: a) monopoli kekuasaan oleh Kepala Daerah dalam Keuangan Daerah; b) adanya hak diskresi melekat pada Kepala Daerah; c) penyalahgunaan pelimpahan kewenangan oleh Kepala Daerah; d) akuntabilitas Pemerintahan Daerah yang lemah; e) Kolusi eksekutif dan legislatif dalam pembuatan kebijakan koruptif; dan f) Kurangnya kompetensi Penyelenggara pengelolaan keuangan daerah. Kemudian konstruksi kewenangan Kepala Daerah seharusnya dapat melibatkan keterlibatan masyarakat secara optimal dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kepala Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Fajar Gemilang
Date Deposited: 16 Jul 2021 03:14
Last Modified: 16 Jul 2021 03:17
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/6201

Actions (login required)

View Item View Item